Kementerian Sosial Respon Problem Nenek Sawe di Pinrang
Sawe tak pernah memperoleh santunan dari negara berupa Rastra maupun bantuan lainnya.
Penulis: Hery Syahrullah | Editor: Mahyuddin
TRIBUNPINRANG.COM, WATANG SAWITTO - Kementerian Sosial RI turut merespon problem nenek Sawe (80), yang hidup sebatang kara di rumah tak layak huni, Jl Gajah, Kecamatan Watang Sawitto, Kabupaten Pinrang.
Hal itu dibuktikan dengan diperintahkannya Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK) Watang Sawitto, Chaerul untuk meninjau langsung kondisi nenek yang mulai pikun itu.
"Saya dihubungi langsung pihak Kementerian Sosial RI untuk meninjau kondisi nenek Sawe," tutur Chaerul saat ditemui TribunPinrang.com, Sabtu (29/7/2017) sore.
Ia menyebutkan, pihaknya akan mencari jalan terbaik untuk membantu nenek tersebut.
Termasuk memasukkannya nenek itu ke panti jompo.
Baca: Di Pinrang yang Subur nan Makmur, Nenek Sawe Kadang Makan Tanah
"Tapi kami harus kordinasi dulu ke pihak keluarganya terkait itu," ujar Chaerul.
Ia mengatakan, cuma dua panti jompo yang ada di wilayah Sulsel, yaitu di Parepare dan Gowa.
"Panti Jompo Parepare sudah kami koordinasikan. Insya Allah ada jalan nenek Sawe ditempatkan di sana," ucap Chaerul.
Sawe tak pernah memperoleh santunan dari negara berupa Rastra maupun bantuan lainnya.
Baca: Owner PT Ardan Masogi Santuni Nenek Sawe di Pinrang
"Itu karena nenek Sawe tak punya KTP atau pun KK. Jadi secara administrasi, tak terdeteksi keberadaannya," ucap Chaerul.
Untuk diketahui, TKSK merupakan bentukan langsung dari Kementerian Sosial RI.
Seluruh kecamatan se-Indonesia masing-masing memiliki satu orang TKSK.(*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/makassar/foto/bank/originals/tksk-pinrang_20170729_200802.jpg)