Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Pekan Depan, Kejari Pangkep Umumkan Tersangka Korupsi Dana Desa Taraewang

Andi Novi membeberkan penggelembungan atau mark up yang telah diselidiki berdasarkan audit inspektorat.

Penulis: Munjiyah Dirga Ghazali | Editor: Imam Wahyudi
munjiyah/tribunpangkep.com
Kepala Seksi Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Pangkep, Andi Novi 

TRIBUNPANGKEP.COM, PANGKAJENE - Kejari Pangkep akan melakukan penetapan tersangka kasus dugaan korupsi mark up dana Desa Taraweang, Kabupaten Pangkep tahun 2016.

Kepala Seksi Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Pangkep, Andi Novi mengatakan dia akan segera menetapkan tersangka setelah melakukan penyelidikan mendalam dengan mengumpulkan bukti dan memeriksa sejumlah saksi.

"Iya segera kita tetapkan karena hasil audit dari inspektorat sudah ada, begitupun barang bukti dan pemeriksaan saksi sudah lengkap. Kemungkinan pekan depan kita tetapkan tersangkanya," ujarnya di Pangkajene, Jumat (28/7/2017).

Andi Novi membeberkan penggelembungan atau mark up yang telah diselidiki berdasarkan audit inspektorat.

Total Dana Desa untuk pengerjaan fisik dan pengadaan pemerintah Desa Taraweang senilai Rp 441.266.764.

Kemudian, Kejari Pangkep melakukan penyelidikan yang ternyata ditemukan mark up tidak teralisasi senilai Rp 154.242.439.

Sementara sisa saldo APBDes 2016 yang belum dipertanggungjawabkan yakni Rp 30 juta lebih.

Pemasangan paving blok Kampung Masigi terdapat item tidak terealisasi Rp 5 juta lebih.

Penggelembungan harga pengadaan mesin obras Rp 23 juta lebih.

Penggelembungan harga pengadaan pompa celup Rp 10 juta lebih.

Pengadaan alat pemandi jenazah tidak dapat dibuktikan secara fisik Rp 23 juta.

Kekurangan volume pembangunan drainase Kampung Masigi dan Kampung Mattoanging sepanjang 26,8 meter Rp 14 juta lebih.

Mark Up pemahalan harga pengadaan lampu jalan Rp 9 juta lebih.

Penerimaan negara yang tertunda sekitar pajak Rp 25 juta lebih.

Perbedaan kualitas kayu pembangunan jembatan kayu Kampung Batu-batu sehingga selisih harga Rp 10 juta lebih.

Sumber: Tribun Timur
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved