Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

DPRD Luwu Utara Bahas Kisruh Bendung Baliase

Rapat di ruang Komisi II membahas keluhan warga yang mengaku dirugikan dengan adanya pembangunan Bendung Baliase.

Penulis: Chalik Mawardi | Editor: Imam Wahyudi
chalik/tribunlutra.com
Komisi II DPRD Luwu Utara melakukan rapat dengar pendapat (RDP) dengan empat dinas dan warga Baliase, Rabu (26/7/2017). 

TRIBUNLUTRA.COM, MASAMBA - Komisi II DPRD Luwu Utara melakukan rapat dengar pendapat (RDP) dengan empat dinas dan warga Baliase, Rabu (26/7/2017).

Dinas Pekerjaan Umum, Dinas Transmigrasi dan Tenaga Kerja, Dinas Perumahan Rakyat Kawasan Pemukiman dan Pertanahan, dan Dinas Sosial.

Rapat di ruang Komisi II membahas keluhan warga yang mengaku dirugikan dengan adanya pembangunan Bendung Baliase.

Wakil Ketua Komisi II Achdam Surya, memimpin rapat menyebut pertemuan ini merupakan tindak lanjut dari unjuk rasa yang dilakukan warga Baliase kemarin.

Warga Baliase, Ahmad Riadi menuturkan banyak lahan warga terkikis air sungai buntut dari pembangunan Bendung Baliase.

"Padahal itu merupakan lahan produktif yang dimanfaatkan warga berkebun," kata Ahmad.

Sejumlah rumah warga ikut terancam hanyut akibat adanya rekayasa aliran sungai untuk memperlancar pembangunan bendung.

"Padahal lahan warga yang terkikis dan rumah yang terancam hanyut juga belum diganti rugi," katanya.

Achdam Surya menyebut pemerintan segera mendata ulang lahar warga yang rusak akibat pembangunan bendung.

"Supaya bisa di ganti rugi," katanya.

Bendung Baliase adalah proyek Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Direktorat Jenderal Sumber Daya Air.

Anggarannya Rp 195 miliar dari Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN).

Bendung Baliase dianggap solusi permasalahan banjir yang kerap terjadi di Kecamatan Malangke dan Mappedeceng.

Sumber: Tribun Timur
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved