Pungli Penerimaan Siswa Baru
Ismunandar Bantah Masukan Nama Calon Siswa Baru ke SMA 1 Makassar
Ismunandar didudukan dalam kursi pesakitan sebagai saksi atas kasus dugaan pungli penerimaan siswa baru
Penulis: Hasan Basri | Editor: Suryana Anas
TRIBUN TIMUR/HASAN BASRI
Ismunandar saat dihadirkan Jaksa Penuntut Umum (JPU) memberikan kesaksian di persidangan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Makassar, Selasa (25/07/2017).
Laporan wartawan Tribun Timur Hasan Basri
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Kepala Dinas Pendidikan Kota Makassar, Ismunandar membantah tudingan ikut terlibat memasukan daftar nama nama calon siswa baru ke SMA Negeri 1 Makassar.
Bantahan ini disampaikan Ismunandar saat menjawab pertanyaan tim kuasa hukum terdakwa, Kepala SMA Negeri 1 Makassar di ruang persidangan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Makassar, Selasa (25/07/2017).
"Saya tidak tau siapa yang memasukan, " kata Ismunandar dihadapan terdakwa dan majelis Hakim Pengadilan Negeri Makassar.
Ismunandar didudukan dalam kursi pesakitan sebagai saksi atas kasus dugaan pungli penerimaan siswa baru yang mendudukan, Abdul Hajar sebagai terdakwa. (*)
Berita Terkait