Alami Gangguan Jiwa, Satpol PP Amankan Warga Cangadi ke RSUD Latemmamala
Elli diduga pernah mendalami ilmu tenaga dalam, sehingga berpengaruh pada kejiwaannya.
Penulis: Sudirman | Editor: Ardy Muchlis
Sudirman/Tribun Timur
Satpol PP Soppeng mengamankan seorang warga Cangadi karena diduga mengalami gangguan kejiwaan, Selasa (25/7/2017)
Laporan Wartawan Tribun Timur, Sudirman
TRIBUN-TIMUR.COM,SOPPENG - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Soppeng, mengamankan satu warga Cangadi, Kecamatan Liliriaja, Elli, karena diduga mengalami gangguan jiwa.
Kabid trantib Satpol PP Soppeng Amiruddin, Selasa (25/7/2017) mengatakan, pihaknya mengamankan Elli, setelah menerima laporan dari keluarganya.
Elli diduga pernah mendalami ilmu tenaga dalam, sehingga berpengaruh pada kejiwaannya.
"Kami akan langsung membawanya ke RSUD Latemmamala Soppeng, untuk mendapatkan pengobatan," ujar Amiruddin.
Selama berada di mobil Satpol PP Soppeng, Elli, tak pernah berhenti bercerita.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/makassar/foto/bank/originals/soppeng_20170725_155644.jpg)