Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Sesama Dosen UIN Bertengkar, Berujung Pelaporan di Polisi, Begini Ceritanya

Nursyamsiah saat ditemui di Mapolres Gowa, menjelaskan jika awal kasus ini bermula dari percakapan media sosial Whatsapp

Penulis: Waode Nurmin | Editor: Ardy Muchlis
Wa Ode Nurming/Tribun Timur
Wadek III UIN FDK UINAM, Nursyamsiah saat ditemui di Mapolres Gowa, Senin (24/7/2017) 

Laporan Wartawan  Tribun Timur Wa Ode Nurmin

TRIBUN-TIMUR.COM,SUNGGUMINASA- Kepala Lab Radio Syiar Fakultas Dakwah dan Komunikasi (FDK) UIN Alauddin Makassar, Tanti Irnawati Said dan Ketua Jurusan Ilmu Komunikasi,  Ramsiah Tasruddin dilaporkan ke Polres Gowa atas kasus pencemaran nama baik.

Keduanya dilaporkan oleh Wakil Dekan III FDK,  Nursyamsiah Yunus Teken. 

Nursyamsiah saat ditemui  di Mapolres Gowa,  menjelaskan jika awal kasus ini bermula dari percakapan media sosial Whatsapp grup Save FDK yang berisikan 30 dosen.

"Didalam grup itu dosen semua, saya tidak ada. Ibu Tanti yang mulai percakapan dengan bahasa sesi curhat. Dia katakan saya disitu segel labnya, saya marah-marah sambil mengamuk disana. Paksa minta kunci lab.  Pokoknya sembarang dia katakan," katanya. 

Permasalahan ini terjadi Mei lalu. Dari cerita Syamsiah,sebelum ada tuduhan itu, Syamsiah menegur mahasiswa yang masih melakukan aktivitas didalam lab radio jelang maghrib. 

"Kan sesuai edaran pak dekan,  tidak ada kegiatan di kampus malam. Jam 6 pagi sampai 6 malam. Sementara saat itu mau mi maghrib dan saya lihat masih ada beberapa mahasiswa di lab, " katanya. 

Syamsiah pun menyuruh mahasiswa itu pulang dan tidak berada di kampus lagi. 

"Setelah saya suruh pulang, saya minta kuncinya baik-baik. Ada saksi ku dua orang. Karena saya mau lapor ke dekan.Tapi tidak tahu kenapa ibu Tanti katakan saya marah-marah. Paksa minta kunci sampai mengamuk didalam lab,".

Percakapan itu pun didapat Syamsiah dari teman dosennya yang juga anggota grup.

“Syukur ada teman ku yang kasi liat ka, jadi saya screenshoot semua itu percakapannya mereka, ada 30 dosen didalam. Termasuk mi itu ibu Ramsiah yang kata-katai ka,” ujarnya.

Persoalan  ini sebenarnya sudah coba dimediasi 23 Mei lalu dengan mempertemukan kedua belah pihak. 

Namun tidak membuat Syamsiah mengurungkan niatnya mempolisikan keduanya.

“Enak saja saya dikata-katai begitu kayak binatang saja. Dikira saya tidak punya harga diri. Kalaupun nanti saya dicopot tidak masalah, yang pasti saya punya bukti banyak jika itu kbu Tanti melakukan pelanggaran,”.

Dia pun menyebutkan jika kepala lab itu sering melakukan kegiatan diluar jam kuliah dan mengatasnamakan lembaga kampus.

Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved