24 Motor Terjaring Operasi Cipkon Polres Mamuju
Sedikitnya 24 kendaraan roda dua terjaring dalam Operasi Cipta Kondisi yang dilakukan Polres Mamuju
Penulis: Nurhadi | Editor: Mahyuddin
Laporan Wartawan TribunSulbar.com, Nurhadi
TRIBUNSULBAR.COM, MAMUJU – Sedikitnya 24 kendaraan roda dua terjaring dalam Operasi Cipta Kondisi (Cipkon) Polres Mamuju, Minggu (23/7/2017).
Operasi tersebut digelar di depan Mapolres Mamuju, Jl KS Tubun, Kelurahan Rimuku, Kecamatan Mamuju, Kabupaten Mamuju, Sulbar.
“Jadi pada malam ini, ada 24 kendaraan roda dua yang kita jaring, dan semua kita tilang karena terbukti melakukan pelanggaran baik fisik maupun non fisik” kata Kasat Lantas Polres Mamuju, AKP Suhartono.
Baca: VIDEO: Tekan Peredaran Narkoba, Polres Mamuju Gelar Operasi Cipta Kondisi
Ia menambahkan, pengendara yang ditilang didominasi pengendara yang tidak memiliki dokumen dan kelengkapan lainnya.
"Ada delapan motor yang kita sita, dan selebihnya adalah surat-surat berkendara yakni SIM atau STNK," tuturnya.(*)