Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Polres Polman Tahan 6 Tersangka Korupsi Dana PKKPM-PI

Berdasarkan hasil pemeriksaan BPKP yang disampaikan oleh Kapolres Polman AKBP Hanny Andhika Sarbini

Penulis: Nurhadi | Editor: Imam Wahyudi
nurhadi/tribunsulbar.com
Kepolisian Resort (Polres) Polewali Mandar (Polman) melakukan gelar hasil penyelidikan tindak pidana korupsi dana Peningkatan Kesejahteraan Keluarga Berbasis Pemberdayaan Masyarakat - Pengembangan Infrastruktur Ekonomi (PKKPM - PIE) yang terjadi di Kecamtan Tutar, Polman, Sulbar. 

TRIBUNSULBAR.COM, POLMAN - Kepolisian Resort (Polres) Polewali Mandar (Polman) melakukan gelar hasil penyelidikan tindak pidana korupsi dana Peningkatan Kesejahteraan Keluarga Berbasis Pemberdayaan Masyarakat - Pengembangan Infrastruktur Ekonomi (PKKPM - PIE) yang terjadi di Kecamtan Tutar, Polman, Sulbar, Sabtu (22/7/17).

Dana Peningkatan Kesejahteraan Keluarga Berbasis Pemberdayaan Masyarakat - Pengembangan Infrastruktur Ekonomi (PKKPM - PIE) tersebut senilai Rp 2 miliar rupiah yang bersumber dari dana APBN tahun anggaran 2016.

Kasus korupsi tersebut, negara telah mengalami kerugian hingga ratusan juta rupiah.

Kasus korupsi tersebut melibatkan enam orang tersangka, masing-masing Muh. Darwis (49), Vinriani Panggao (29), Yambas (33), Guntur (30), Sudirman (31), Aco Jabbar (41).

Dalam kegiatan tersebut, Muh. Darwis bertindak selaku fasilitator teknik Kabupaten, Vinriani Panggao bertindak selaku fasilitator Kecamatan, Yambas betindak selaku Ketua Tim Pengelola Kegiatan dan tiga orang lainnya selaku anggota tim pengelolah kegiatan.

Berdasarkan hasil pemeriksaan BPKP yang disampaikan oleh Kapolres Polman AKBP Hanny Andhika Sarbini, dalam pres rilis tersebut, negara telah mengalami kerugian sekitar Rp 400 juta.

"Motifnya, masing-masing tersangka melakukan konspirasi untuk memperkaya atau mendapatkan keuntungan masing-masing dengan mengurangi volume pekerjaan pada beberapa item pekerjaan sektor pertanian, peternakan, sektor jasa usaha dan sektor industri minyak kelapa," katanya dalam rilisnya kepada TribunSulbar.com, Sabtu (22/7/2017).

"Mereka juga melakukan mark up terhadap penggunaan kendaraan operasional motor gandeng tiga roda," ujarnya menambahkan.

Dari kasus tersebut, unit tindak pidana korupsi Polres Polman menyita beberapa barang bukti berupa, dokumen terkait kegiatan PKKPM-PIE, uang tunai sebesar 10.650.000, buku rekening tabungan Bank BRI dan satu flash disk yang berisi data kegiatan PKKPM-PIE.

Sumber: Tribun Timur
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved