Beraksi di Jl Dg Tata, Begal Asal Gowa Dibekuk Polisi
Aldi warga asal Jl Palantikan, kecamatan Somba Opu, Kabupaten Gowa, ditangkap bersama sepupunya, Andika alias Andi (23) dilorong 2, No. 23, Vetran
Penulis: Darul Amri Lobubun | Editor: Ardy Muchlis
Laporan Wartawan Tribun Timur, Darul Amri Lobubun
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Begal asal Kabupaten Gowa, Aprialdi alias Aldi (20) diamankan Opsnal Polsek Tamalate di Jl Vetran Selatan, Makassar, Sabtu (22/7/2017) pukul 03.00 Wita.
Aldi warga asal Jl Palantikan, kecamatan Somba Opu, Kabupaten Gowa, ditangkap bersama sepupunya, Andika alias Andi (23) dilorong 2, No. 23, Jalan Veteran Selatan.
Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Pol Dicky Sondani mengatakan, dua pelaku itu ditangkap berdasar LP / 831 / VII / 2017 / Restabes Mks / Sek. Tamalate.
"Kedua pelaku pencurian dan kekerasan ini ditangkap tim polsek karena lakukan aksinya terhadap seorang perempuan diwilayah hukum tamalate," kata Dicky.
Pengakuan pelaku, saat melancarkan aksinya mereka menggunakan sepeda motor matik berboncengan, mencuri barang korban di Jl Daeng Tata II.
"Saat berkasi waktu itu, mereka pinjam motor temannya dan mencuri barang milik korban, mengancam korban pakai sebilah benda tajam, pisau," jelas Dicky.
Dari penangkapan, polisi menyita yakni satu tas warna biru, dompet merah merk Bovis, hanphone Xiomi note 4, uang Rp 1,4 juta dan motor yamaha Mio M3.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/makassar/foto/bank/originals/begal_20170722_175347.jpg)