Bupati Takalar Tersangka
Bupati Takalar Tersangka Kasus Penjualan Lahan Negara, Golkar Sulsel Prihatin
Burhanuddin Baharuddin sebagai tersangka dugaan korupsi penjualan lahan transmigrasi di Desa Laikang
Penulis: Abdul Azis | Editor: Suryana Anas
Laporan Wartawan Tribun Timur Abdul Aziz Alimuddin
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR -- Penyidik Kejati Sulselbar menetapkan Bupati Takalar Burhanuddin Baharuddin sebagai tersangka dugaan korupsi penjualan lahan transmigrasi di Desa Laikang, Kecamatan Mangarabombang, Kabupaten Takalar, Kamis (20/7/2017).
"Penetapan tersangka ini merupakan pengembangan dari penanganan perkara dari tersangka lain yang sementara memasuki proses persidangan," ungkap Aspidsus Kejati Sulsel, Tugas Utoto, dalam keterangan persnya, Kamis.
Baca: Bupati Takalar Tersangka, Kejati Agendakan Pemeriksaan
Pelaksana tugas Ketua DPD II Partai Golkar Takalar itu diduga menyalagunaan kewenangan sebagai bupati dengan mengeluarkan izin prinsip kepada PT Karya Insan Cirebon untuk zona industri berat tertanggal 15 Oktober 2015 di Desa Laikang dan Desa Punaga, Takalar.
Akibat perbuatannya, negara ditaksirkan rugi sekitar Rp 17,3 miliar.
Baca: BREAKING NEWS: Bupati Takalar Resmi Ditetapkan Sebagai Tersangka
Ketua Bidang Organisasi dan Daerah DPD I Golkar Sulsel, Risman Pasigai, via pesan Whatsapp menyampaikan turut prihatin dan berharap diberi ketabahan bersama keluarganya.
"Turut prihatin, semoga pak Bur (Burhanuddin Baharuddin) diberikan ketabahan dalam menjalani," ungkap Risman, Kamis.
Terkait DPD I Golkar Sulsel memberikan bantuan hukum atau tidak, Risman Pasigai menyatakan, akan melakukan koordinasi dengan pihak DPD II Golkar Takalar.
"Nanti kita akan komunikasikan dulu," tambah Risman.
Tahun 2016 lalu, Bupati Takalar itu juga pernah ditetapkan tersangka oleh Kejati Sulsel. Bahkan, Ketua DPD Partai Demokrat Sulsel, Ni'matullah mengatakan dukungan Partai Demokrat tetap pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Takalar 2017.
"Kami tetap mendukung karena waktu kami usung dulu beliau belum berstatus tersangka, tidak etis kalo kita berlaku surut," katanya via WhatsApp, Selasa (24/10/2016).
Ni'matullah mengakui prihatin dengan status tersangka Burhanuddin.
"Semoga pak Bur bisa hadapi ini dengan baik," katanya.(*)