Izin Diskotik dan Panti Pijat Nusantara Akhirnya Berubah, Ini Kriterianya
Perubahan bidang usaha tersebut diakui telah sesuai dengan Peraturan Menteri Perdagangan RI dan akan disesuaikan nantinya
Penulis: Saldy Irawan | Editor: Anita Kusuma Wardana
Laporan wartawan Tribun Timur, Saldy
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Pemkot Makassar bersama Asosiasi Usaha Hiburan Makassar menyepakati perubahan bidang usaha hiburan yang ada di Jalan Nusantara sebelum pembangunan Kawasan Kuliner dilaksanakan.
Ketua AUHM (Asosiasi Usaha Hiburan Malam), Zulkarnaen Ali Naru menyatakan bidang usaha yang disepakati perubahannya terdiri atas usaha Massage (panti pijat), Diskotik dan Klab Malam menjadi Bar, Pub dan Restoran, sedangkan usaha Karaoke Umum menjadi bidang Cafe dan Restoran.
Perubahan bidang usaha tersebut diakui telah sesuai dengan Peraturan Menteri Perdagangan RI dan akan disesuaikan nantinya oleh Dinas Penananam Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kota Makassar.
"Kalau usaha diskotik, memang sejak tahun 2009 kami dari AUHM telah meminta Pemkot untuk meniadakan bidang usaha tersebut di Kota Makassar, khususnya pasca penutupan M Club Diskotik dan usaha sejenis lainnya, mengingat bidang usaha tersebut sangat rawan peredaran dan penyalahgunaan Narkoba. Demikian juga usaha Massage, telah kami sepakati untuk mengganti atau meniadakan usaha tersebut karena rawan menjadi ajang perbuatan asusila," kata Zul, dalam rilisnya ke tribun-timur.com
Atas persetujuan bidang usaha itu, kata Zul pihaknya telah mengajukan sebanyak 31 usaha hiburan di Jalan Nusantara untuk sesegera mungkin diproses semua dokumen perizinannya, dan secara keseluruhan Walikota Makassar telah menyetujui retribusi izinnya secara gratis.
"Jadi kami juga sepakat, tidak akan menunggu izin usaha hiburan itu berakhir baru ada tindakan pembekuan izin, tapi harus secepatnya dilakukan perubahan izin sehingga pengusaha secapatnya pula merubah sarana usahanya sesuai izin yang diberikan, khususnya sebelum proyek pembangunan Kawasan Kuliner Jalan Nusantara dimulai," kata Zul seraya menambahkan bahwa pihaknya telah melakukan koordinasi secara intens dengan Walikota Makassar terkait hal tersebut.(*)