Tak Diizinkan Polisi, Aliansi Umat Islam Bersatu Batal Long March
Kombes Pol Endi Sutendi mengatakan pihaknya harus melarang long karch tersebut karena sesuai ketentuan tak boleh ada aksi di hari libur.
Penulis: Fahrizal Syam | Editor: Anita Kusuma Wardana
Laporan Wartawan Tribun Timur, Fahrizal Syam
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Ratusan orang yang tergabung dalam Aliansi Umat Islam Bersatu menggelar aksi unjuk rasa, di samping Masjid Al Markaz Al Islami, Jl Masjid Raya, Makassar, Sulawesi Selatan, Minggu (16/7/2017).
Aksi unjuk rasa ini sebagai bentuk penolakan terhadap Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (Perppu) No 2 Tahun 2017 tentang Ormas.
Para demonstran yang membawa berbagai atribut sejatinya ingin melakukan long march dari Masjid Al Markaz menuju Monumen Mandala Makassar, Jl Jend Sudirman.
Baca: Aliansi Umat Islam Bersatu Tolak Perppu Nomor 2 Tahun 2017
Namun rupanya rencana aksi tersebut tak mendapat persetujuan dari aparat kepolisian yang menjaga jalannya aksi.
Kapolrestabes Makassar, Kombes Pol Endi Sutendi mengatakan pihaknya harus melarang long karch tersebut karena sesuai ketentuan tak boleh ada aksi di hari libur.
"Sesuai ketentuan tidak boleh di hari Minggu. Kami beri pemahaman, dan menjelaskan bahwa pemberitahuan aksi minimal tiga hari sebelumnya. Banyak kegiatan lain di luar sana takutnya masyarakat terganggu," kata Endi yang memimpin pengamanan.
Endi menegaskan tak ada aksi diskriminasi terhadap massa yang berunjuk rasa membela ormas Islam tersebut.
"Tidak ada diskriminasi, kami ingin memberi pengamanan supaya aksi berjalan lancar dan damai," tegasnya.
Puluhan polisi bersenjata tameng bahkan telah berbaris untuk menghalau demonstran jika ingin aksi, namun para demonstran membubarkan diri sendiri.
Para demonstran menyatakan siap melakulan aksi di lain hari dengan massa yang lebih banyak. (*)
