Modus Baru Dugaan Penipuan, Ibu Ini Beli 1 Mistar Rp 206 Ribu di Toko ATK Ternama
Selalulah cermat dalam setiap bertransaksi walaupun itu dijalankan menggunakan sistem komputerisasi.
TRIBUN-TIMUR.COM - Selalulah cermat dalam setiap bertransaksi walaupun itu dijalankan menggunakan sistem komputerisasi.
Tak ada jaminan jika sistemnya demikian bakalan bebas dari segara unsur kecurangan, penipuan, maupun tindakan lain yang merugikan konsumen.
Lihatlah apa yang terjadi pada pemilik akun Rachmatiah Tahang pada Facebook seusai membeli tas dan alat tulis jelang tahun ajaran baru pada sekolah, di sebuah toko ATK ternama di Makassar, Sulawesi Selatan.
Pada Rabu (12/7/2017) siang, Rachmatiah datang berbelanja di toko tersebut.
Sekitar pukul 11:00 Wita, dia membayar 13 jenis barang belanjaannya di kasir melalui cara tunai senilai total Rp 636 ribu.
Usai belanja, dia pun kembali ke rumahnya untuk istirahat.
Sambil istirahat, dia memeriksa kembali struk belanjaannya satu demi satu sebab merasa ada yang aneh.
Awalnya, Rachmatiah tak menyangka jika bakal membayar belanjaan senilai lebih dari Rp 0,6 juta sebab barang termahal dia beli ada tas ransel seharga Rp 160.500.
Cek per cek, ternyata ada satu item barang yang di-mark-up harganya berkali-kali lipat hingga menjadi Rp 206 ribu.
Barang tersebut kemudian langsung dikomplain Rahmatiah kepada kasir.
Setelah dicek melaui kasir, ternyata barang tersebut adalah sebuah mistar.
Kasir kemudian meminta maaf dan selisih uang Rahmatiah dikembalikan.
Selengkapnya, berikut tulisan Rahmatiah yang di-posting sejak Jumat (14/7/2017) atau dua hari setelah transaksi.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/makassar/foto/bank/originals/struk-belanja-ilustrasi_20170716_011316.jpg)