Satpol PP 'Pelihara' Kerbau di Kantor Bupati Luwu Utara
Apabila tiga hari ke depan tidak ada yang mengaku sebagai pemilik kerbau, maka akan dilelang
Penulis: Chalik Mawardi | Editor: Mahyuddin
Laporan Wartawan TribunLutra.com, Chalik Mawardi
TRIBUNLUTRA.COM, MASAMBA - Sudah empat hari Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) 'memelihara' empat ekor kerbau di halaman Kantor Bupati Luwu Utara, Jl Simpurusiang, Masamba.
Kerbau tersebut merupakan hasil sitaan Satpol PP karena berkeliaran di perkampungan dan mengganggu tanaman warga di Kelurahan Baliase, Masamba.
Kepala Satpol PP Luwu Utara Aspar mengatakan, kerbau itu ditertibkan empat hari lalu menindaklanjuti keluhan warga.
"Kerbau ini kita tertibkan di Baliase kerana memakan padi dan mengganggu kenyamanan warga," kata Aspar.
Baca: Agustus, 230 JCH Luwu Utara ke Asrama Haji Sudiang Makassar
Aspar mengancam, apabila tiga hari ke depan tidak ada yang mengaku sebagai pemilik kerbau, maka akan dilelang
Namun jika dalam waktu penantian pemilik kerbau datang ia cukup membayar denda Rp 100 ribu per hari untuk setiap ekor.
"Serta membayar biaya pemeliharaan dan kerugian yang diakibatkan kerbau tersebut," tutur Aspar.(*)