Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Ini Hasil Kongres Koperasi III di Makassar

Selain Deklarasi Makassar untuk reformasi komitmen membangun perekonomian Indonesia

Penulis: Muhammad Fadhly Ali | Editor: Anita Kusuma Wardana
TRIBUN TIMUR/SANOVRA JR
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian RI, Darmin Nasution menjadi pembicara dalam Kongres Koperasi 3 di Phinisi Ballroom Grand Clarion Hotel & Convention Jl AP Pettarani Makassar, Kamis (13/7/2017).Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Darmin Nasution menyatakan pemerintah menyiapkan skema pengembangan dan perbaikan ekonomi rakyat di industri pertanian. Koperasi akan terlibat dalam reformasi agraria khusunya penggunaan akses lahan yang disediakan oleh pemerintah. tribun timur/muhammad abdiwan 

Laporan Wartawan Tribun Timur, Muhammad Fadhly Ali

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR --Pendidikan Koperasi pernah ada di era 80-an. Penggagasnya Dewan Koperasi Indonesia (Dekopin). Namun, terhenti karena luaran Akademi Koperasi (Akop) kurang dilirik.

"Sekitar 1986 pendidikan Koperasi kekurangan guru, pernah diajarkan di tingkat SD. Lambat laung hilang. Nah ini yang kita coba godok pada Kongres Koperasi III ini," kata Sirajuddin Sewang, Wakil Ketua Bidang Ketahanan Pangan Industri dan Perdagangan Dekopin pada rapat komisi di Phinisi Ballroom Grand Clarion Hotel, Jl AP Pettarani Makassar, Jumat (14/7/2017).

Secara umum ada enam output yang dihasilkan pada kongres ini. Selain Deklarasi Makassar untuk reformasi komitmen membangun perekonomian Indonesia berdasarkan Pancasila dan UUD 1945 yakni, mewujudkan koperasi menjadi pilar negara.

Juga menyepakati usulan yang diajukan pada pemerintah untuk menyelenggarakan Sensus Koperasi Nasional (Suskopnas) sekali dalam 10 tahun sebagai penguatan implementasi road up pembangunan koperasi.

Menyepakati dan meluncurkan road map 30 tahun pembangunan koperasi, pengembangan dan pendidikan koperasi. Menyepakati penyelenggaraan Kongres Koperasi secara reguler lima tahun sekali untuk mengkaji ulang pelaksanaan, melakukan penguatan implementasi, dan menyusun prospek perkembangan koperasi lima tahunan.

Dan menyepakati usulan untuk memperkuat struktur dan menambah kewenangan Kementerian Koperasi dan Pembinaan Kewirausahaan.

Sekjen Dekopin, Hanafiah Sulaiman pada jumpa pers kemarin menilai, koperasi berjalan baik dari tahun ke tahun. Namun ada kekurangan dan penguatan koperasi yang mesti didukung pemerintah.

"Yang urjen saat ini mendorong pemerintah dan MPR melaksanakan UU 33 tahun 1998 tentang Modal Penyertaan pada Koperasi, agar dilaksanakan konsisten dan bertanggung jawab," kata Hanafiah.

Tidak kalah penting, pemerataan di berbagai daerah melalui pembangunan infrastruktur, menggodok UU perkoperasian dalam kedudukan yang setara.

"Dua hari kita remukkan dengan menghadirkan perwakilan Dekopinwil, 34 provinsi, ratusan Dekopinda kabupaten/kota. Dan ternyata banyak tuntutan dari anggota kami. Semoga Kemenkop bisa menyerap apresiasi kami," ujarnya. (*)

Enam Output Kongres Koperasi III

1. Deklarasi Makassar untuk reformasi komitmen membangun perekonomian Indonesia berdasarkan Pancasila dan UUD 1945 yakni, mewujudkan koperasi menjadi pilar negara.

2. Menyepakati usulan yang diajukan pada pemerintah untuk menyelenggarakan Sensus Koperasi Nasional (Suskopnas) sekali dalam 10 tahun sebagai penguatan implementasi road up pembangunan koperasi.

3. Menyepakati dan meluncurkan road map 30 tahun pembangunan koperasi.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved