VIDEO ON DEMAND
VIDEO: Begini Langkah Polres Sidrap Cegah Peredaran Narkotika
Mantan Kapolres Enrekang itu berharap semua stakeholder ikut membantu kepolisian memberantas narkotika.
Penulis: Amiruddin | Editor: Mahyuddin
Laporan Wartawan TribunSidrap.com, Amiruddin
TRIBUNSIDRAP.COM, MARITENGNGAE - Kapolres Sidrap AKBP Witarsa Aji telah melakukan beberapa langkah pencegahan peredaran narkotika di Sidrap.
"Kami sudah lakukan langkah preventif (pencegahan), maupun tindakan represif (penindakan terhadap pelaku), agar penyalahgunaan narkotika di Sidrap dapat dihentikan," kata Witarsa Aji kepada TribunSidrap.com, Kamis (13/7/2017).
Mantan Kapolres Enrekang itu berharap semua stakeholder ikut membantu kepolisian memberantas narkotika.
"Pemberantasan narkotika bukan hanya tugas kepolisian. Dibutuhkan kerjasama dari semua elemen masyarakat," tambahnya.
Baca: Hendak Jual Sabu di Mangkutana, 3 Warga Sidrap Ditangkap Polisi di Palopo
Sebelumnya, Kejaksaan Negeri (Kejari) Sidrap telah memusnahkan sabu senilai Rp 800 juta, dengan berat 769 gram.
Pemusnahan barang bukti tersebut, merupakan hasil pengungkapan 106 kasus, yang dilakukan Satresnarkoba Polres Sidrap sejak November 2016 sampai Juli 2017.
Simak videonya!(*)