Harkopnas ke 70
Kongres Koperasi 3 di Makassar, Menteri Darmin Nasution Ditantang Lakukan Ini
Disampaikan Anggota DPR RI daerah pemilihan Riau, Idris Laena saat Kongres Koperasi 3 di Makassar
Penulis: Muhammad Fadhly Ali | Editor: Suryana Anas
Laporan Wartawan Tribun Timur, Muhammad Fadhly Ali
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR -- Anggota DPR RI daerah pemilihan Riau, Idris Laena menantang Menteri Koordinator Bidang Perekonomian RI, Darmin Nasution untuk memisahkan koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah (UKM).
"Kementerian saja kan koperasi dan UKM. Kayanya koperasi disejajarkan dengan UKM," kata Idris pada Kongres Koperasi 3 di Phinisi Ballroom Grand Clarion Hotel & Convention Jl AP Pettarani Makassar, Kamis (13/7/2017).
Baca: Sisa 152 Ribu Koperasi Aktif di Indonesia, 61 Ribu Telah Dibekukan
Lelaki berkumis lebat ini menyarankan, Koperasi dan UKM itu dipisahkan. "Sehingga nantinya ada koperasi kecil, koperasi menengah, dan koperasi besar," kata Idris.
Baca: Presiden Jokowi Ajak Masyarakat Gelorakan Kembali Semangat Koperasi
Darmin Nasution tidak menjawab secara detail terkait usulan Idris. Ia malah menjelaskan seperti apa ekonomi Pancasila yang dipegang teguh pemerintah saat ini.
"Sistem ekonomi yang berdasarkan asas Pancasila bila diimplementasikan akan mendorong kesejahteraan dan keadilan bagi masyarakat," kata Darmin.
Secara yuridis konstitusional perihal perekonomian nasional sebenarnya sudah diatur secara tegas dalam konstitusi Indonesia pada pasal 33 UUD RI tahun 1945. Demokrasi Pancasila seharusnya melahirkan keadilan dan kesejahteraan bersama.
Ia menegaskan, pembahasan mengenai kesenjangan sosial bukan menyalahkan siapa pun, namun permasalahan yang timbul sejak lama memang harus diselesaikan bersama-sama hingga tuntas. (*)