Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Dukcapil: Luwu Utara 3.459 Janda

Perempuan status cerai hidup terbanyak berada di Kecamatan Baebunta sebanyak 584 perempuan.

Penulis: Chalik Mawardi | Editor: Ilham Mangenre
Chalik Mawardi/tribunlutra.com
Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Luwu Utara, Mas'ud Masse 

Laporan Wartawan TribunLutra.com, Chalik Mawardi

TRIBUNLUTRA.COM, MASAMBA- Sebanyak 3.459 perempuan di Luwu Utara berstatus cerai hidup pada tahun 2016.

"Tahun lalu ada 5.184 penduduk Luwu Utara status ceraih hidup. 1.725 laki-laki dan 3.459 perempuan," kata Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Luwu Utara, Mas'ud Masse, kepada TribunLutra.com, Selasa (11/7/2017).

Perempuan status cerai hidup terbanyak berada di Kecamatan Baebunta sebanyak 584 perempuan.

Sabbang 478, Masamba 466, Sukamaju 455, Mappedeceng 300, Malangke Barat 269, Malangke 259, Bone-bone 251, Tana Lili 246, Seko 108, Rongkong 31, dan Rampi 12 perempuan.

Sementara jumlah warga yang memiliki akta perceraian di Luwu Utara hanya 37 orang.

"Enam belas laki-laki dan 21 perempuan," katanya.

Yang belum memiliki akta perceraian 5.147 orang. Terdiri 1.709 laki-laki dan 3.147 perempuan. (*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved