Polisi Belum Tetapkan Tersangka, SPBU Patung Kuda Maros Sudah Beroperasi
Kasat Reskrim Polres Maros, AKP Jufri Nasir beralasan belum menerima hasil pemeriksaan dari tim Labfor Polda Sulsel.
Penulis: Ansar | Editor: Anita Kusuma Wardana
Laporan Wartawan Tribun Timur, Ansar Lempe
TRIBUN-TIMUR.COM, MAROS - Polres Maros belum menetapkan tersangka dalam kasus ledakan tabung penyimpanan SPBU 74.905.15 patung kuda Maros, empat bulan lalu.
Padahal, tangki penyimpanan satu dan dua mulai dioperasikan. Sementara tangki yang pernah meledak masih dipasangi garis polisi.
Baca: VIDEO: SPBU Patung Kuda Maros Masih Dipasangi Garis Polisi
Kasat Reskrim Polres Maros, AKP Jufri Nasir beralasan belum menerima hasil pemeriksaan dari tim Labfor Polda Sulsel. Barang bukti ledakan SPBU juga berada ditangan tim Labfor.
"Kami masih menunggu hasil labfor untuk penetapan tersangka. Hasil labfor inilah yang menjadi bahan kami untuk mengungkap penyebab terjadinya ledakan," ujarnya.
Ada tiga barang bukti berbahaya dan memicu ledakan, kipas angin, lampu sorot, dan dinamo air. Barang tersebut berada di dalam tangki saat ledakan terjadi.
Meski belum ada hasil labfor namun penyidik memastikan, ledakan yang menelan korban itu disebabkan adanya kelalaian.
Alasannya, pekerja yang membersihkan tangki tidak memiliki keahlian khusus. Pengurasan hanya dilakukan oleh karyawan SPBU tersebut.
"Berdasarkan SOP, seharusnya yang membersihkan tangki penyimpanan adalah pihak dari Metrologi. Mereka sudah bersertifikasi," ujarnya.
Polres Maros dinilai lamban dalam mengusut kasus ledakan tabung penyimpanan SPBU 74.905.15 patung kuda Maros, empat bulan lalu.