Coi Edarkan Tembakau Gorilla Didalam Bungkus Sabun Mandi
Dicky Sondani menjelaskan, dari hasil penggeledahan di badan pelaku tersebut, petugas menemukan bukti 30 sachet tembakau Gorilla,
Penulis: Darul Amri Lobubun | Editor: Anita Kusuma Wardana
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR-Sebanyak 30 paket tembakau Gorilla diamankan petugas Polres Pelabuhan Makassar dikompleks Patompo, Jl Balam, Cendrawasih, kota Makassar, Sabtu (8/7/2017) malam.
Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Pol Dicky Sondani mengungkapkan, 30 paket kecil tembakau Gorilla jenis narkoba itu diamankan dari tangan terduga bandar, Coi Abdul Gaffar (32) warga Jl Tarakan.
"Jadi puluhan paket kecil tembakau itu diamankan j7uk seorang yang baru kami duga bandar narkoba jenis baru, barang tersebut dia sisip didalam pembungkus sabun mandi," katanya, Minggu (9/7/2017).
Awal pengungkapan ini dari pengaduan masyarakat di sekitaran Cendrawasih, sering terjadi transaksi dan penggunaan, tim yang dipimpin Kasatresnarkoba Akp A. Aris Abu Bakar pun menangkap Coi.
Dicky Sondani menjelaskan, dari hasil penggeledahan di badan pelaku tersebut, petugas menemukan bukti 30 sachet tembakau Gorilla, satu sachet diduga sabu, pipet bening, sumbu dan uang tunai.
"Pelaku sudah kami amankan beserta barang bukti tersebut, ada juga uangnya yang diduga adalah hasil dari penjualan barang harap itu. Kasus ini tentnua kami terus kembangkan," jelas Dicky.(*)