Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Dishub Sulsel Hanya Akui Grab dan GoCar

Rapat terbuka bersama pengusaha taksi online, Taksi Konvensional, dan Dirlantas Polda Sulsel

Penulis: Muhammad Fadhly Ali | Editor: Suryana Anas
HANDOVER
Suasana rapat terkait respons revisi Peraturan Menteri (PM) No. 32 Tahun 2016, tentang Penyelenggaraan Angkutan Orang dengan Kendaraan Bermotor Umum Tidak dalam Trayek khususnya tarif yang dirilis kemenhub 1 Juli lalu. 

Laporan Wartawan Tribun Timur, Muhammad Fadhly Ali

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR -- Sesuai janjinya, Plt Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Sulsel, Ilyas Iskandar menggelar rapat terbuka bersama pengusaha taksi online, Taksi Konvensional, dan Dirlantas Polda Sulsel di Ruang Rapat Dishub Sulsel, Jl Perintis Kemerdekaan, Rabu (5/7/2017).

Baca: Besok, Dishub Sulsel Bahas Penetapan Tarif Kendaraan Non Trayek

Pertemuan ini selain merespons revisi Peraturan Menteri (PM) No. 32 Tahun 2016, tentang Penyelenggaraan Angkutan Orang dengan Kendaraan Bermotor Umum Tidak dalam Trayek, juga memberi kuota tahap pertama baik taksi online maupun konvensional.

Baca: Forkom Driver Grab Keluhkan Tingginya Biaya Uji KIR

"Saya berharap, pihak taksi konvensional dan taksi online dapat menerima apapun hasil keputusan rapat mengenai tarif di Sulsel," kata Ilyas sapaanya.

Di Sulsel, penyedia layanan taksi online baru Go Car dan Grab. Namun, Uber rencananya juga bakal masuk.

"Hanya dua yang kita akui, Uber belum kami akui, bertemu pihak mereka saja belum," katanya. (*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved