Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Forkom Driver Grab Keluhkan Tingginya Biaya Uji KIR

Dinas Perhubungan Sulawesi Selatan akan mulai melakukan uji KIR kepada setiap kendaraan taksi online.

Penulis: Ardy Muchlis | Editor: Mahyuddin
HANDOVER
Forum Komunikasi (Forkom) Driver Grab menggelar silaturahmi akbar di Pantai Akkarena, Jalan Tanjung Bunga Makassar. 

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Forum Komunikasi (Forkom) Driver Grab Makassar mengeluhkan tingginya biaya uji KIR yang ditetapkan oleh Dinas Perhubungan Sulawesi Selatan.

Anggota Forkom Driver Grab Vikar mengatakan, harga yang ditetapkan uji KIR yakni Rp 1,2 juta per mobil.

"Ini tentu mahal dan memberatkan. Padahal daerah lain hanya Rp 300 ribu saja," jelas Fikar dalam rilis yang diterima Tribun Timur.com, Rabu (31/5/2017).

Baca: Forkom Driver Grab Gelar Silaturahmi Akbar

Berdasarkan informasi, Dinas Perhubungan Sulawesi Selatan akan mulai melakukan uji KIR kepada setiap kendaraan taksi online.

Uji KIR adalah pengujian kendaraan bermotor untuk mengetahui apakah memenuhi spesifikasi teknis yang dibutuhkan atau tidak.(*)

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved