Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Pasca Lebaran, 160 Orang Cabut Status Sebagai Warga Makassar

di hari kedua pelayanan, pihaknya mencatat ada 160 warga Makassar yang memutuskan untuk pindah mencabut statusnya sebagai warga Makassar.

Penulis: Saldy Irawan | Editor: Suryana Anas
TRIBUN TIMUR/SALDY
Kepala Disdukcapil Makassar Nielma Palamba 

Menurut asumsi Ahmad, jika ada warga kota "maju" memilih dan memutuskan untuk pindah ke daerah lain, itu pertanda bahwa didaerah lain memiliki peluang yang baik untuk dirinya.

Apalagi kata Ahmad, ada warga Makassar yang pindah dengan meminta surat pindah resmi dari Pemerintah, itu artinya bahwa pihak tersebut memiliki keterampilan khusus.

Orang itu menurut Ahmad adalah pihak yang berlatar pendidikan jelas. Pasalnya rerata pendatanf itu kerab ditemukan tanpa memvawa kelengkapan administrasi apalgi surat pindah.

Dengan begitu, warga Makassar yang pindah ini seseorang yang yakin akan ada masa depan diluar sana.

"Otomatis pendatang yang tidak bawah kelengkapan administrasi sudah siap bekerja sebagai pekerja serabutan. Mau kerja dimana kalau tak punya KTP dan ijazah?," kata Ahmad. (*)

Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved