Kadis Perdagangan Perepare Bantah Ada Pungli Lods di Pasar Sumpang Minangae
Akan menelusuri masalah ini. Jika menemukan ada oknum dinas yang terbukti maka akan dilaporkan
Penulis: Mulyadi | Editor: Suryana Anas
Laporan Wartawan Tribun Timur, Mulyadi
TRIBUN-TIMUR.COM, PAREPARE- Kepala Dinas Perdagangan Parepare, Amir Sabbi membantah terkait dugaan Pungutan Liar (Pungli) lods Pasar di Sumpang Minangae.
Amit menjelaskan, Selasa (4/7/2017), pasca rampung setelah direvitalisasi pasar yang terletak di Kelurahan Sumpang Minangae, Kecamatan Bacukiki Barat ini akan ditempati kembali secara gratis.
"Itu gratis untuk ditempati pedagang nantinya, ketika pembangunan rampung kita sosialisasikan itu,"jelas Amir.
Ia pun mengaku karena dari hasil pertemuan antara pemerintah dengan masyarakat pedagang setempat, jika revitalisasi pasar tersebut tidak membebani pedagang biaya apapun.
Amir menambahkan, akan menelusuri masalah ini. Jika menemukan ada oknum dinas yang terbukti maka akan dilaporkan ke Pimpinannya (Wali Kota Parepare).
Pasar Sumpang Minangae direvitalisasi menggunakan anggaran sebesar Rp 6 miliar yang terdiri sebanyak 400 lods.(*)