Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Public Services

Bolehkah Bangun Taman di Atas Trotoar?

Pihak kecamatan Ujung Pandang telah melakukan pemantauan ke lokasi atau ke depan toko yang pembaca maksudkan

Penulis: Munawwarah Ahmad | Editor: Anita Kusuma Wardana
TRIBUN TIMUR/SANOVRA JR
kursi dan tembok di atas trotoar Bundaratta yang terletak di Jl Penghibur, Makassar, Minggu (5/2/2017). 

Laporan Wartawan Tribun Timur Munawwarah ahmad

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR- Ass... Yth bapak walikota dan Dinas terkait, memasang pot bunga diatas trotoar jalan sudah bagus apalagi adea somba Opu Makassar. Tapi apakah dibenarkan membangun taman bunga diatas trotoar hak pemilik toko? bagaimana kalau semua toko membangun taman bunga? Coba di cek di toko emas remaja yang membangun taman bunga diatas trotoar jalan, membahayakan para pengguna jalan. Tribun Timur sukses terus dalam menyampaikan aspirasi masyarakat.
+6281241931xxx

Jawaban

Mohon maaf sebelumnya atas ketidaknyamanan yang dirasakan oleh saudara. Pihak kecamatan Ujung Pandang telah melakukan pemantauan ke lokasi atau ke depan toko yang pembaca maksudkan dan temuan dilapangan bahwa tidak ada pembuatan taman diatas trotoar. Yang ada adalah peletakan sejumlah pot bunga di depan toko untuk memperindah atau menambah nilai estetika di sepanjang Somba Opu. Apalagi kawasan tersebut merupakan penyumbang nilai terbanyak terhadap penilaian Adipura.

Andi Pattiware
Sekretaris Camat Ujung Pandang

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved