Gelar Operasi Cipkon, Satlantas Polres Mamuju Tilang 12 Motor
Kendaraan yang terjaring razia yang berlangsung sejak pukul 21.00 Wita hingga pukul 22.30 Wita, didominasi pelanggaran fisik dan administratif.
Penulis: Nurhadi | Editor: Mahyuddin
TRIBUNSULBAR.COM, MAMUJU - Sedikit 12 kendaraan roda dua terjaring razia cipta kondisi di depan Mapolres Mamuju, Jl KS Tubun, Kelurahan Rimuku, Kecamatan Mamuju, Kabupaten Mamuju, Sulbar, Sabtu (1/7/2017) malam.
"Ada 12 kendaraan roda dua yang kita tilang malam ini, sebenarnya banyak yang kita razia tapi tidak semua kita tilang ada beberapa yang kita kasi kebijakan," kata Personel Satlantas Polres Mamuju Bripda Rusni kepada TribunSulbar.com.
Rusni menyebutkan, kendaraan yang terjaring razia yang berlangsung sejak pukul 21.00 Wita hingga pukul 22.30 Wita, didominasi pelanggaran fisik dan administratif.
"Jadi yang kita tilang malam ini, hanya pengendara yang secara kasat mata melanggar seperti tidak menggunakan spion dan tidak mengenakan helm, ada yang kita tilang karena sama sekali tidak memiliki surat-surat kendaraan," ujarnya.
Baca: Ini Aktivitas Kapolres Mamuju Sepulang Kantor
"Memang ada beberapa yang kita beri kebijakan seperti yang lupa bawa SIM, karena memang malam ini rasia yang kami gelar bukan semata-mata untuk mencari kesalahan pengendara," tutur Rusni menambahkan.(*)