Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Polisi Bekuk Pembobol Rumah Kosong di Daya, Buron Sejak Mei

Pelaku sementara diamankan di markas Timsus Polda untuk kemudian tim mengembangkan kasusnya pada tingkat penyidikan

Penulis: Darul Amri Lobubun | Editor: Suryana Anas
TRIBUN TIMUR/DARUL AMRI
Muchlis (55) diapit dua anggota Timsus Polda Sulsel di markas Timsus Polda Sulsel, Makassar, Jumat (30/6). 

Laporan Wartawan Tribun Timur, Darul Amri Lobubun

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Pria paruhbaya asal Ternate, Maluku Utara, Muchlis (55) diringkus di Jl Nuri, lorong 300, Makassar, Jumat (30/6/2017).

Muchlis diringkus tim khusus (Timsus) Polda Sulsel berdasarkan laporan polisi (Lp) 1730 / 2017 / Restabes Mks / Sek Biringkanayya, sekitar pukul 06.00 Wita.

Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Pol Dicky Sondani mengungkapkan, Muchlis diringkus Timsus Polda karena pernah membobol rumah kosong di Jl Daya.

"Pelaku ini diringkus dirumahnya saat dia masih tertidur, dia sudah menjadi buron sejak aksinya pada tanggal 27 mei lalu, membobol rumah kosong," kata Dicky.

Lanjut Dicky, saat ini pelaku sementara diamankan di markas Timsus Polda untuk kemudian tim mengembangkan kasusnya pada tingkat penyidikan. (*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved