Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Penerimaan Siswa Baru

Cari Dana di Tahun Ajaran Baru, Ini Penawaran Hasamitra dan Pegadaian

Bank Perkreditan Rakyat (BPR) Hasamitra menawarkan Kredit Tanpa Agunan (KTA) kepada Pengawai Swasta jelang Tahun Ajaran Baru (TAB)

Penulis: Muhammad Fadhly Ali | Editor: Ardy Muchlis
HANDOVER
Direktur Bisnis Hasamitra, I Made Semadi. 

Laporan Wartawan Tribun Timur, Muhammad Fadhly Ali

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR -- Bank Perkreditan Rakyat (BPR) Hasamitra menawarkan Kredit Tanpa Agunan (KTA) kepada Pengawai Swasta jelang Tahun Ajaran Baru (TAB).

"Biasanya, sebelum memasuki TAB ini, beberapa orang tua mencari dana untuk memasukkan anaknya sekolah hingga membeli perlengkapan dan kebutuhan sekolah. Nah kami (Hasamitra) hadir untuk itu," ujar I Made Semadi, Direktur Bisnis BPR Hasamitra via pesan WhatsApp, Kamis (29/6/2017).

Peminjaman KTA ini minimum Rp 10 juta-Rp 150 juta. Bisa dilayani dengan tenor hingga 15 tahun atau 180 bulan.

"Untuk bunganya, saat Ramadan sudah diturunkan dari 1,3 persen flat/bulan menjadi 0,9 persen flat/bulan," kata Made sapaanya.

Bagi yang berminat syarat-syaratnya ijasah terakhir, kartu DPLK (Dana Pensiunan Lembaga Keuangan) atau Jamsostek atau dana pensiun, dan SK pengangkatan menjadi pegawai tetap minimal dua tahun.

Selain Hasamitra, PT Pegadaian (Persero) Tbk Kantor Wilayah VI Sulawesi Selatan, Sulawesi Tenggara, Sulawesi Barat, dan Maluku memprediksi gadai jelang TAB bakal melonjak tajam.

"Seminggu setelah Lebaran ini, kita prediksi transaksi gadai emas di Kota Makassar meningkat memasuki TAB 2017," kata Kahar Karun, Humas PT Pegadaian KW VI Makassar via telepon.

Transaksi gadai emas meningkat signifikan hingga ratusan nasabah di seluruh kantor cabang se Makassar. Ini dikarenakan kebutuhan masyarakat untuk dana pendidikan menjadi prioritas utama setelah kebutuhan Lebaran," ujar Kahar sapaanya.

Rata-rata warga yang menggadaikan emas untuk biaya pendidikan serta keperluan perlengkapan sekolah anak mengambil besaran pinjaman kisaran Rp 1 juta hingga Rp 5 juta dengan jangka waktu penebusan selama 120 hari.

"Namun saat ini kita masih libur. 3 Juli baru buka kembali. Kita lihat saja Senin nanti," katanya. (*)

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved