Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Komisi I DPRD Palopo Rapat dengan Dinas Pendidikan Terkait Penerimaan Siswa Baru

Hadir dalam rapat itu, Dinas Pendidikan Kota Palopo,Beberapa Kepala Sekolah, orang tua siswa dan Anggota Komisi I DPRD Palopo.

Penulis: Hamdan Soeharto | Editor: Hasrul
hamdan/tribunpalopo.com
Komisi I DPRD Kota Palopo menggelar rapat pendapat bersama Dinas Pendidikan Kota Palopo di Ruang Komisi I DPRD Palopo, Jl Anggrek, Kecamatan Wara, Kota Palopo, Kamis (22/6/2017). 

Laporan Wartawan Tribunpalopo.com, Hamdan Soeharto

TRIBUNPALOPO.COM, WARA - Komisi I DPRD Kota Palopo menggelar rapat pendapat bersama Dinas Pendidikan Kota Palopo di Ruang Komisi I DPRD Palopo, Jl Anggrek, Kecamatan Wara, Kota Palopo, Kamis (22/6/2017).

Rapat dengar pendapat itu membahas persoalan penerimaan peserta didik baru tingkat SMP.

Baca: Jasa Raharja Gelar Pemeriksaan Kesehatan Gratis di Terminal Dangerakko Palopo

Kepada tribunpalopo.com, Kepala Dinas Pendidikan Kota Palopo, Akram Risa mengatakan, persoalan yang dibahas adalah mengenai tekni zonasasi yang aturannya belum banyak dimengerti warga.

"Aturan zona dalam persayaratan penerimaan peserta didik baru belum banyak dimengerti oleh warga sehingga banyak yang mempertanyakan. Kami dari Dinas Pendidikan menegaskan aturan zona dalam penerimaan peserta didik sudah diatur oleh Kementrian Pendidikan, jadi bukan lagi aturan yang sembarangan," kata Akram Risa.

Baca: Komunitas Beetalk Palopo Salurkan Bantuan ke Panti Asuhan

"Aturan zona mengharuskan peserta didik untuk mendaftar diwilayah terdekat dari rumah siswa. Aturan ini bertujuan agar siswa terdistribusi dengan baik sehingga tidak ada lagi namanya sekolah pembuangan," lanjutnya memberikan keterangan.

Sementara itu, Ketua Komisi I DPRD Palopo Asli Kaspen mengatakan, mengenai aturan pendaftaran peserta didik baru pihak DPRD meminta agar Dinas Pendidikan untuk melaksanakan aturan dengan baik.

Baca: Mi Syamyang Masih Beredar di Kota Palopo

"Kami beri rekomendasi agar aturan itu dilaksanakan dengan baik. Harus disosialisasikan agar tidak terjadi salah paham," kata Asli Kaspen.

Hadir dalam rapat itu, Dinas Pendidikan Kota Palopo,Beberapa Kepala Sekolah, orang tua siswa dan Anggota Komisi I DPRD Palopo.(*)

Sumber: Tribun Timur
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved