Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Memalukan! Daftar Prestasi Gubernur Bengkulu yang Ditangkap KPK, 1 di Antaranya 'Akhlak Mulia'

Ketua KPK, Agus Raharjo mengatakan, "Itu kayaknya peningkatan jalan. Suap mungkin."

Editor: Edi Sumardi
KOMPAS.COM/FIRMANSYAH
Gubernur Bengkulu, Ridwan Mukti 

TRIBUN-TIMUR.COM - Gubernur Bengkulu, Ridwan Mukti dan istrinya Lili Madari, Selasa (20/6/2017), terjaring dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT)  Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bersama tiga orang kontraktor.

Diduga, Ridwan dan Lili diamankan lantaran menerima suap terkait pemulusan proyek jalan daerah Bengkulu.

Ketua KPK, Agus Raharjo mengatakan, "Itu kayaknya peningkatan jalan. Suap mungkin."

Namun, tidak dijelaskan proyek jalan di mana dan mekanisme suapnya.

Agus mengaku tidak mengetahui detil karena baru dapat informasi melalui telepon.

Saat ini, KPK akan melakukan gelar perkara untuk menentukan status Ridwan dan empat orang lainnya.

"(Yang ditangkap) Gubernur, istri, terus pengusaha, perantara satu, sama pembantu perantara satu," kata Agus.

Kelima orang yang ditangkap sempat menjalani pemeriksaan awal di Mapolda Bengkulu.

Dalam tangkap tangan itu, KPK menyita sejumlah uang yang dibungkus di dalam kardus.

Selanjutnya, uang tersebut disita sebagai barang bukti.

"Diduga ada transaksi yang terjadi antara pihak swasta dan pihak terkait penyelenggara negara setempat," kata juru bicara KPK, Febri Diansyah.

Penangkapan Ridwan bersama istri dalam kasus suap sungguh menjadi sebuah ironi.

Pasalnya, dikutip dari profilnya pada laman Wikipedia.org, pada tahun 2007 atau 10 tahun lalu, bekas Ketua Umum ICMI Sumatera Selatan dan Ketua Dewan Pakar KAHMI Sumatera Selatan ini menerima penghargaan Akhlak Mulia.

Berikut daftar penghargaan dia:

- Ragam penghargaan Citra Pelayanan Prima dan Kementerian Aparatur Negara RI (2005),

Sumber: Tribun Timur
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved