Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

KPK Tangkap Gubernur

Istri Gubernur Ditangkap di Rumah Dinas, KPK Sita Satu Kardus Berisi MIliaran Rupiah

"Tim juga mengamankan sejumlah uang dalam mata uang rupiah di dalam satu kardus," kata Febri.

Editor: Mansur AM
tribunsumsel.com
Lily Martiani Maddari, istri Gubernur Bengkulu Ridwan Mukti ikut diamankan KPK dalam operasi tangkap tangan (OTT), Selasa (20/6/2017). 

TRIBUN-TIMUR.COM, BENGKULU - Lima orang yang diamankan dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Bengkulu, Selasa (20/6/2017) pagi kini dalam perjalanan dibawa ke Jakarta. Kelimanya diperkirakan tiba di KPK, Kuningan, Jakarta Selatan pada selasa sore dengan pengawalan ketat dari anggota Brimob.

Juru Bicara KPK, Febri Diansyah mengatakan selain mengamankan lima orang, pihaknya juga menyita barang bukti uang suap.

 Tidak tanggung-tanggung, uang suap yang disita KPK‎ hingga satu kardus dalam pecahan rupiah.

Menurut informasi jumlahnya hingga miliaran rupiah.

"Tim juga mengamankan sejumlah uang dalam mata uang rupiah di dalam satu kardus," kata Febri.

Febri masih enggan membocorkan soal OTT terkait kasus apa.

Dia hanya menyampaikan ‎diduga ada transaksi yg terjadi antara pihak swasta dan pihak terkait penyelenggara negara setempat.

"Kami akan lakukan pemeriksaan terlebih dulu sesampainya di Jakarta. Sebelum nantinya menentukan status hukuk mereka. KPK punya waktu paling lama 24 jam untuk menentukan status kelimanya," ujar Febri.

‎Informasi yang beredar di Bengkulu, yang diamankan oleh Satgas Komisi Pemberantasan Korupsi ialah seorang perempuan inisial LM, diduga istri gubernur Bengkulu, Ridwan Mukti.

LM dikabarkan ditangkap di rumah pribadinya, di Gading, Cempaka Kota Bengkulu. Saat ditangkap LM tengah bersama dengan seorang pengusaha inisial RD yang juga bendahara di salah satu parpol di Bengkulu. 

‎Setelah diamankan LM dan pengusaha tersebut dibawa ke Polda Bengkulu untuk diperiksa. Selang beberapa lama, Gubernur Bengkulu juga hadir di Polda Bengkulu.

Sumber: Tribunnews.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved