Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Sukri Ingatkan PNS di Bulukumba Jangan Tambah Libur!

Penegasan ini disampaikan Bupati saat pelaksanaan upacara Hari Kesadaran Nasional di halaman Kantor Bupati Bulukumba, Senin (19/6/2017).

Penulis: Samsul Bahri | Editor: Anita Kusuma Wardana
HANDOVER
Bupati Bulukumba AM Sukri Sappewali saat memimpin hari kesadaran nasional di depan kantor bupati Bulukumba. 

Laporan Wartawan Tribun Timur, Syamsul Bahri

TRIBUN-TIMUR.COM, BULUKUMBA - Bupati Bulukumba A.M. Sukri A. Sappewali menegaskan kepada seluruh Pegawai Negeri Sipil (PNS) untuk tidak menambah libur atau cuti saat liburan Idul Fitri nantinya.

Penegasan ini disampaikan Bupati saat pelaksanaan upacara Hari Kesadaran Nasional di halaman Kantor Bupati Bulukumba, Senin (19/6/2017).

“Saya ingatkan PNS Pemkab untuk tidak menambah liburnya, tim pemantau pemkab akan bekerja dan bagi yang melanggar akan diberi sanksi tegas sebagaimana instruksi Presiden Jokowi” kata A.M. Sukri A. Sappewali.

Selain itu Bupati yang menjadi inspektur upacara memastikan bahwa pelayanan pada unit layanan vital seperti rumah sakit, puskesmas dan pemadam kebakaran tetap berjalan.

Olehnya itu dirinya menginstruksikan para pimpinan unit kerja tersebut untuk mengatur jadwal para petugasnya sehingga pada hari libur nanti tetap ada pelayanan.

"Bagi pimpinan OPD yang berada di luar daerah, untuk tetap melaporkan keberadaannya kepada Sekretaris Daerah agar mudah dipantau dan bisa dikontak apabila dibutuhkan,".

Diketahui libur dan cuti bersama pemerintah berlangsung selama 10 hari dan akan dimulai hari Jumat tanggal 23 Juni nantinya.

Di Bulukumba pada tahun sebelumnya saat hari pertama masuk kantor PNS Pemkab banyak yang tidak hadir. (*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved