Takalar Kembali Raih Predikat WDP dari BPK
Perolehan opini WDP untuk kabupaten Takalar dinilai bermasalah pada pencatatan asset daerah, dan bermasalah pada Saldo Dinas Perikanan.
Penulis: Reni Kamaruddin | Editor: Hasrul
TRIBUNTAKALAR.COM, PATTALASSANG - Kabupaten Takalar mendapat predikat opini Wajar Dengan Pengecualian (WDP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
Perolehan opini tersebut, diterima langsung oleh Bupati Takalar Burhanuddin B bersama ketua DPRD Takalar M Jabir Bonto di Kantor BPK perwakilan Sulsel, Makassar. Kamis (15/6/2017) .
Perolehan predikat WDP ini menjadi ketiga kalinya, pada masa jabatan Bupati Takalar Burhanuddin B- M Natsir Ibrahim.
Baca: Anggota DPRD Buton Kunjungan Kerja di Takalar, Ini Tujuannya
"Sudah diserahkan hasil pemeriksaan LKPD Takalar tahun 2016 bersama dengan Enrekang, dan Tana Toraja dan ketiganya mendapat opini WDP dari BPK," Ujar Sekda Takalar Nirwan Nasrullah.
Perolehan opini WDP untuk kabupaten Takalar dinilai bermasalah pada pencatatan asset daerah, dan bermasalah pada Saldo Dinas Perikanan yang belum disetor.
"Pencatatan asset ini bukan hal yang gampang, diluar Dinas Perikanan yang menghambat perolehan WTP, tapi kita harap tahun depan sudah bisa meraih WTP," tambah Nirwan.(*)