PD Pasar Bungkam Soal Surat Edaran Harga Baru Lods New Makassar Mall
Dirut PD Pasar Raya, Rahim Bustam yang dihubungi enggan merespon konfirmasi wartawan. Padahal dalam surat itu, ia selaku pihak yang menandatangani
Penulis: Hasan Basri | Editor: Ardy Muchlis
Laporan wartawan Tribun Timur Hasan Basri
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR -- Perusahan Daerah (PD) Pasar Raya Makassar enggan memberikan komentar terkait penetapan standar tarif perolehan hak penggunaan dan pemanfaatan fasilitas pasar Makassar Mall baru.
Sesuai dengan surat penetapan yang beredar kesejumlah wartawan terdapat keputusan terkait harga baru untuk semua lantai pada bagunan Mall Makassar.
Di surat itu berisi penyampaian bahwa harga jual semua lantai di pusat perbelanjaan terbesar Indonesia Timur itu memutuskan biaya bangunan konstruksi yaitu Rp 42.158.542 per meter.
Dirut PD Pasar Raya, Rahim Bustam yang dihubungi enggan merespon konfirmasi wartawan. Padahal dalam surat penetapan itu, Rahim Bustam selaku pihak yang menandatangi.
Sementara Ketua APMM, Muh Sahid mengatakan belum mendapatkan informasi seputar masalah surat keputusan penetapan tarif harga itu.
"Saya tidak tau dek, saya tidak bisa menanggapi, kecuali jika sudah ada surat resmi saya terima," paparnya. (san)