Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

PD Pasar Bungkam Soal Surat Edaran Harga Baru Lods New Makassar Mall

Dirut PD Pasar Raya, Rahim Bustam yang dihubungi enggan merespon konfirmasi wartawan. Padahal dalam surat itu, ia selaku pihak yang menandatangani

Penulis: Hasan Basri | Editor: Ardy Muchlis
Hasan Basri/Tribun Timur
Pedagang mulai berjualan di New Makassar Mall, Kamis (15/6) 

Laporan wartawan Tribun Timur Hasan Basri

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR -- Perusahan Daerah (PD) Pasar Raya Makassar enggan memberikan komentar terkait penetapan standar tarif perolehan hak penggunaan dan pemanfaatan fasilitas pasar Makassar Mall baru.

Sesuai dengan surat penetapan yang beredar kesejumlah wartawan terdapat keputusan terkait harga baru untuk semua lantai pada bagunan Mall Makassar.

Di surat itu berisi penyampaian bahwa harga jual semua lantai di pusat perbelanjaan terbesar Indonesia Timur itu memutuskan biaya bangunan konstruksi yaitu Rp 42.158.542 per meter.

Dirut PD Pasar Raya, Rahim Bustam yang dihubungi enggan merespon konfirmasi wartawan. Padahal dalam surat penetapan itu, Rahim Bustam selaku pihak yang menandatangi.

Sementara Ketua APMM, Muh Sahid mengatakan belum mendapatkan informasi seputar masalah surat keputusan penetapan tarif harga itu.

"Saya tidak tau dek, saya tidak bisa menanggapi, kecuali jika sudah ada surat resmi saya terima," paparnya. (san)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved