Luwu Utara Siap Terapkan 5 Hari Sekolah, Ini Alasannya
Namun ia menegaskan, secara umum pihaknya mengaku siap melaksanakan jika kebijakan itu diterapkan.
Penulis: Chalik Mawardi | Editor: Imam Wahyudi
TRIBUNLUTRA.COM, MASAMBA - Pemerintah memutuskan tahun ajaran baru 2017-2018 sistem sekolah hanya lima hari dalam sepekan.
Yakni Senin sampai Jumat.
Sekretaris Dinas Pendidikan (Disdik) Luwu Utara, Muhammad Azis, mengaku belum menerima surat pemberitahuan tentang kebijakan lima hari sekolah.
Namun ia menegaskan, secara umum pihaknya mengaku siap melaksanakan jika kebijakan itu diterapkan.
"Secara umum kita siap," kata Aziz kepada TribunLutra.com, Jumat (9/6/2017).
Apalagi fasilitas pendukung siswa, seperti kantin sehat sudah digagas sekolah di Luwu Utara.
"Apalagi sudah ada kantin sehat di sekolah," katanya.
Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Muhadjir Effendy menyatakan, kegiatan belajar-mengajar di semua tingkatan sekolah hanya akan berlangsung selama lima hari.
Kebijakan baru itu secara otomatis meliburkan hari Sabtu.
Keputusan berlaku bagi para siswa yang bersekolah di tingkat Sekolah Dasar (SD), Sekolah Menengah Pertama (SMP), Sekolah Menengah Atas/Kejuruan (SMA/SMK), dan/atau sekolah yang sederajat.