Truk Parkir Jadi Penyebab Kecamatan Lau di Maros Rawan Kecelakan
Supir yang memarkir truk kontainernya di Kelurahan Tambua sampai Salenrang, diimbau supaya memasang rambu yang bisa bercahaya.
Penulis: Ansar | Editor: Anita Kusuma Wardana
Laporan Wartawan Tribun Timur, Ansar Lempe
TRIBUN TIMUR.COM, MAROS- Kaur Bin Ops Lantas Polres Maros, Iptu Sofyanto mengimbau kepada untuk pemilik truk yang kerap memarkir kendaraannya di badan jalan Jalan Poros Maros, Lau, supaya menghindari adanya pengendara lain yanh menabrak kendaraannya, Rabu (7/6/2017).
Supir yang memarkir truk kontainernya di Kelurahan Tambua sampai Salenrang, diimbau supaya memasang rambu yang bisa bercahaya.
Baca: Ini Titik Rawan Kecelakaan di Maros
"Kami mengimbau kepada pemilik truk untuk memasang rambu petunjuk yang memiliki cahaya di belakang kendaraanya, minimal berjarak 15 meter dari mobil," ujarnya.
Supir juga diimbau untuk menyalakan lampu hazard saat parkir atau berhenti sementara di badan jalan.
Baca: Antisipasi Kecelakan, Polisi Minta Dinas PU dan Dishub Pasang Rambu Jalan di Mallawa
Kelurahan Tambua sampai Salenrang menjadi daerah rawan kecelakaan dan kerap menelan korban, karena adanya sejumlah truk yang parkir di badan jalan.
Sementara, penerangan jalan masih belum maksimal. Jika yang tidak mematuhi aturan, maka akan ditindak tegas.(*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/makassar/foto/bank/originals/truk_20170607_171524.jpg)