Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Luwu Utara Darurat Bencana Sampai Tanggal 13 Juni 2017

BPBD telah mensiagakan Tim Reaksi Cepat (TRC) 1x24 jam mengantisipasi bencana susulan.

Penulis: Chalik Mawardi | Editor: Hasrul
chalik/tribunlutra.com

Laporan Wartawan TribunLutra.com, Chalik Mawardi

TRIBUNLUTRA.COM, MASAMBA --Kabupaten Luwu Utara ditetapkan sebagai daerah darurat bencana hingga Selasa (13/6/2017) pekan depan.

Hal ini dikatakan kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Luwu Utara, Alauddin Sukri.

"Luwu Utara ditetapkan daerah rawan bencana sejak tanggal 31 Mei hingga 13 Juni," ujar Alauddin kepada TribunLutra.com.

Baca: BPBD Luwu Utara Bentuk Posko Pengaduan Bencana

Cuaca ekstrem melanda wilayah ini sepekan terakhir.

Puluhan desa terendam banjir dan longsor di pegunungan akibat intensiras hujan tinggi.

BPBD telah mensiagakan Tim Reaksi Cepat (TRC) 1x24 jam mengantisipasi bencana susulan.(*)

Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved