Luwu Utara Darurat Bencana Sampai Tanggal 13 Juni 2017
BPBD telah mensiagakan Tim Reaksi Cepat (TRC) 1x24 jam mengantisipasi bencana susulan.
Penulis: Chalik Mawardi | Editor: Hasrul
chalik/tribunlutra.com
Laporan Wartawan TribunLutra.com, Chalik Mawardi
TRIBUNLUTRA.COM, MASAMBA --Kabupaten Luwu Utara ditetapkan sebagai daerah darurat bencana hingga Selasa (13/6/2017) pekan depan.
Hal ini dikatakan kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Luwu Utara, Alauddin Sukri.
"Luwu Utara ditetapkan daerah rawan bencana sejak tanggal 31 Mei hingga 13 Juni," ujar Alauddin kepada TribunLutra.com.
Baca: BPBD Luwu Utara Bentuk Posko Pengaduan Bencana
Cuaca ekstrem melanda wilayah ini sepekan terakhir.
Puluhan desa terendam banjir dan longsor di pegunungan akibat intensiras hujan tinggi.
BPBD telah mensiagakan Tim Reaksi Cepat (TRC) 1x24 jam mengantisipasi bencana susulan.(*)
Berita Terkait