Satpol PP Makassar Razia Kos-kosan dan Penginapan, Enam Pasang Bukan Suami-Istri Terjaring
Penegak Perda ini sasar beberapa wisma dan kos-kosan di Jl Topaz, Panakukkang dan amankan empat pasangan bukan suami istri.
Penulis: Darul Amri Lobubun | Editor: Suryana Anas
Laporan Wartawan Tribun Timur, Darul Amri Lobubun
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Pihak Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) jaring pasangan bukan suami istri didua lokasi di Makassar, Kamis (1/6/2017).
Razia yang dilalukan pihak Satpol PP Makassar ini menyasar tempat-tempat penginapan atau wisma di Kecamatan Panakukkang dan kos-kosan Tamalate.
Sekitar pukul 22.30 Wita, Penegak Perda ini sasar beberapa wisma dan kos-kosan di Jl Topaz, Panakukkang dan amankan empat pasangan bukan suami istri.
Baca: SIARAN LANGSUNG: Inilah Pasangan Mesum yang Ditangkap Petugas Satpol PP
Beberapa dari mereka saat diamankan dalam kamar wisma, berusaha mancari-cari alasan, namun puluhan Satpol PP itu menggelendang mereka ke mobil.
Kabid Penegakan Perda kota Makassar, Edwar Supriawan mengaku, selama razia di Panakukkang, ada empat pasangan bukan suami istri diamankan pihaknya.

Baca: Sepasang Anak SMP Digerebek saat Mesum, Satpol PP: yang Perempuan ini Agak Nakal
"Wilayah panakukkang kami razia enam wisma, disana tim kami amankan empat pasangan bukan suami istri, kemudian mereka kami bawa ke kantor," katanya.
Lanjut pada pukul 00.30 Wita, razia di Tamalate, Satpol PP yang menggunakan dua truk itu menjaring dua pasang bukan suami istri di kos-kosan, Jl Traktor 4.

"Jadi semuanya berjumlah 12 orang dari enam pasangan bukan suami istri dihari keenam puasa ini, tentunya pengamanan ini berdasar pada peraturan," lanjutnya.
Enam pasangan bukan suami istri itu lalu didata masing-masing, mereka dimintai keterangan. Kemudian dikembalikan ke rumah orang tuanya maaing-maaing. (*)