Lewat Jalur Peradilan, Pemerintah Siap Bubarkan HTI
Pemerintah memutuskan mengambil langkah untuk membubarkan dan melarang kegiatan yang dilakukan HTI.
TRIBUN-TIMUR.COM-Pemerintah Indonesia siap menempuh jalur peradilan terkait pembubaran Hizbut Tahrir Indonesia ( HTI).
Meskipun sebelumnya beredar kabar, pemerintah akan mengeluarkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) untuk membubarkan HTI.
Menteri Dalam Negeri, Tjahjo Kumolo mengatakan proses persiapannya pun sudah matang.
Baca: Bukan Paham Terlarang di UUD 1945, HTI Kan Bukan PKI
"Persiapan sudah matang. Tinggal menanti hari-H. Nanti pak Menko Polhukam (Wiranto) mengumumkan," kata Tjahjo seperti dikutip dari Kompas.com di kantor Kementerian Dalam Negeri, Jakarta, Kamis (1/6/2017).
Saat ini, pemerintah terus mengumpulkan masukan dan bukti-bukti untuk membubarkan organisasi kemasyarakatan yang diduga ingin mendirikan khilafah tersebut.
Baca: Simpatisan Kecewa Pemerintah Bubarkan HTI
"Kami siapkan semua masukan-masukan daerah dari Kesbangpol. Ada BIN, ada Kejaksaan semua sudah matang. Tinggal ambil sikap. Mudah-mudahan enggak terlalu lama," kata dia.
Pemerintah memutuskan mengambil langkah untuk membubarkan dan melarang kegiatan yang dilakukan HTI.
Alasan pemerintah ingin membubarkan HTI antara lain: Pertama, sebagai ormas berbadan hukum, HTI tidak melaksanakan peran positif untuk mengambil bagian dalam proses pembangunan guna mencapai tujuan nasional.
Kedua, kegiatan yang dilaksanakan HTI terindikasi kuat telah bertentangan dengan tujuan, asas, dan ciri yang berdasarkan Pancasila dan UUD Negara Republik Indonesia tahun 1945 sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2013 tentang Ormas.
Ketiga, aktifitas yang dilakukan HTI dinilai telah menimbulkan benturan di masyarakat yang dapat mengancam keamanan dan ketertiban masyarakat, serta membahayakan keutuhan NKRI.(*)
Berita ini sudah terbit di Kompas.com dengan judul Mendagri: Persiapan Pembubaran HTI Sudah Matang
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/makassar/foto/bank/originals/massa-hizbut-tahrir-i_20170416_224333.jpg)