Retribusi Pedagang Bertikar di Pasar Sentral Pangkep Bakal Digratiskan
Syamsuddin menyebut itu di depan awak media sesuai janji yang pernah dia lontarkan tahun lalu 2016.
Penulis: Munjiyah Dirga Ghazali | Editor: Mahyuddin
TRIBUNPANGKEP.COM, PANGKAJENE - Bupati Pangkep Syamsuddin A Hamid akan menggratiskan biaya retribusi bagi pedagang sayur yang beralas tikar di Pasar Sentral Pangkep.
Syamsuddin menyebut itu di depan awak media sesuai janji yang pernah dia lontarkan tahun lalu 2016.
"Iya mau digratiskan saja itu penjual yang lapak dengan tikar. Berapa tonji itu naambil untung dari pembeli," ujarnya kepada TribunPangkep.com, Selasa (30/5/2017).
Baca: Belum Terima LHP Alasan Pangkep Tak Dapat Penghargaan WTP
Syamsuddin menambahkan, retribusi gratis untuk menghindari pungutan liar yang disalahgunakan oknum penagih secara berkali-kali.
"Meski aturan perda itu Rp 2 ribu per pedagang tapi kita hindari pungutan liar yang tidak sesuai lagi dengan aturan penagihan retribusi," katanya.(*)