ACC Pertanyakan Kinerja BPK RI Soal WTP di Makassar
Pemberian WTP kepada sejumlah daerah di Sulawesi Selatan harusnya di laksanakan secara transparan.
Penulis: Saldy Irawan | Editor: Suryana Anas
Laporan wartawan Tribun Timur, Saldy
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Lembaga Anti Corruption Commite (ACC) Sulawesi menyoroti kinerja Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI terkait pemberian penghargaan Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) terhadap sejumlah daerah di Sulawesi Selatan, pada Senin kemarin di Kantor BPK RI Perwakilan Sulawesi Selatan di Jl AP Pettarani, Makassar.
Peneliti ACC Sulawesi Wiwin Suwandi, Selasa (30/5/2017), mengatakan pemberian WTP kepada sejumlah daerah di Sulawesi Selatan harusnya di laksanakan secara transparan.
Baca: Makassar Dua Kali WTP, Danny Pomanto: Ini Tidak Gampang
Adapun yang dimaksud oleh ACC, yakni keharusan BPK RI menjelaskan ke publik terkait item per-item indikator sebuah daerah mendapatkan WTP ini.
"Selain itu, ia juga harus menjelaskan apa sih WTP itu ?," kata Wiwin, ke tribun-timur.
Lanjut Wiwin, yang juga mantan ajudan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) era Abraham Samad ini, menyebutkan masyarakat awam itu khususnya di daerah harus mendapat penjelasan tentang dampak dari sebuah penghargaan WTP ini, sehingga ia mengetahui betul pentingnya WTP.
Baca: Pemkot Makassar Raih WTP 2017 dari BPK
Dari penelitian ACC kata Wiwin disejumlah daerah di Sulsel, sebagian besar masyarakat mengetahui jika WTP ini adalah penghargaan kepada daerah yang mampu mengelola uang negara dengan baik, tanpa ada celah dari lembaga penegak hukum.
"Jadi seperti ini, masyarakat itu tahunya kalau ada WTP sebuah daerah tidak sedang dalam pengusutan kasus korupsi," ujar Wiwin.
"Hal yang seperti inilah yang harus di jelaskan kepada masyarakat, dan bukan sekadar seremoni penyerahan WTP saja dengan pakai uang negara," Wiwin menambahkan.
Wiwin menjelaskan WTP yang ia ketahui, adalah suatu hal yang sangat dinantikan oleh Pemerintah Daerah (Pemda).
Menurutnya jika Pemda tidak mendapatkan WTP dari BPK sebagai pemeriksa pengelolaan keuangan, ia (Pemda) tidak akan mendapat anggaran lebih dari tahun sebelumnya atau akan di disclaimer oleh Kementrian Keuangan RI dan Kemendagri RI.
"Jadi penting juga ini WTP, karena syarat mendapatkan anggaran berkelanjutan dari Pusat harus asa pengakuan dari BPK," ujar Wiwin.
Dua kasus korupsi di Makassar
Pemberian opini WTP kepada daerah di Sulawesi Selatan, membuat ACC Sulawesi mempertanyakan kinerja BPK RI.
Bagaimana tidak ada dua daerah di Sulsel, sebut saja di Makassar dan Pare-Pere sedang diterpa kasus korupsi.
WTP yang diterima Makassar dan Pare-Pare yakni pengelolaan anggaran tahun.2016.
Disaat yang sama kata Wiwin, Kejaksaan sedang mengusut kasus korupsi di dua daerah itu, yakni di Makassar kasus dugaan suap lahan negara di Buloa, dan kasus dugaan korupsi Brosur oleh Kominfo Makassar.
Parahnya di dua kasus ini, Kejaksaan menetapkan dua pejabat Pemkot Makassar sebagai tersangka dia M Sabri (Asisten 1 Makassar) kasus Buloa, dan Ismoenandar (Kasus Brosur) di Kominfo.
Ismoenandar saat ini sedang status terpidana, ia telah divonis bersalah oleh Pengadilan Pertama (PN) Makassar.
Adapun kasus di Pare-Pare yakni rehab Pasar Lakessi yang menggunakan anggaran daerah.
Dengan begitu, Wiwin pun mengaku khawatir,masyarakat tidak percaya akan good governance oleh BPK dan Pemda.
Hal ini pun lanjut Wiwin bisa berdampak dengan kasus yang sedang ditangani KPK. Kasus suap komisioner BPK hanya untuk mendapatkan Opini WTP. (*)
Click here to Reply, Reply to all, or Forward