Pemkab Sidrap Raih Predikat WTP dari BPK
Predikat tersebut diterima Bupati Sidrap Rusdi Masse di Ruang Pola Kantor BPK Perwakilan Sulsel
Penulis: Amiruddin | Editor: Mahyuddin
Laporan Wartawan TribunSidrap.com, Amiruddin
TRIBUNSIDRAP.COM, MARITENGNGAE - Kabupaten Sidrap meraih predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dalam hal pengelolaan keuangan daerah tahun 2016 dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI).
Predikat tersebut diterima Bupati Sidrap Rusdi Masse di Ruang Pola Kantor BPK Perwakilan Sulsel, Senin (29/5/2017).
"Alhamdulillah Sidrap memperoleh WTP, dan ini capaian baik untuk pengelolaan keuangan Pemkab Sidrap ke depan," kata Kepala BPKD Sidrap, Majid, dalam rilis yang diterima TribunSidrap.com.
Baca: Warga Keluhkan Sapi Berkeliaran di Jl Andi Cammi Sidrap
Bupati Sidrap Rusdi Masse hadir menerima penghargaan tersebut, bersama 10 kepala daerah lainnya.
Menurut bupati Sidrap dua periode tersebut, WTP bukanlah sebuah tujuan, melainkan tanggung jawab untuk terus dipertahankan.
"Kita wajib menciptakan pengelolaan keuangan di Sidrap yang on the track," tuturnya.(*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/makassar/foto/bank/originals/wsid1_20170530_003556.jpg)