Badko HMI Sulselbar Undang Jenggala Centre Presentasi Bedah Kasus JK dan HMI
"Jadi jika sampai hari Minggu (28/5) ini mereka belum melapor, kita langsung masuk ke polisi," tegas Ollenk.
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Direktur Eksekutif Jenggala Center, Syamsuddin Radjab, menjelaslan hasil investigasi dan tracking pencemaran nama baik terhadap Wakil Presdien (Wapres) Jusuf Kalla, di hadapan belasan ketua Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) se-Badko Sulawesi Selatan dan Barat (Sulselbar) di Gedung Tribun Timur, Makassar, Jumat (26/5) malam.
Dalam pemaparannya, Syamsuddin mengatakan, sejak Pemilihan Gubernur (Pilgub) DKI Jakarta, bermunculan ujaran kebencian di media sosial yang menyerang Wapres JK. Jenggala mentracking puluhan video dan ratusan berita, namun yang patut diduga menghina Wapres JK fokus pada lima orang.
"Jenggala Center sudah melakukan investigasi dan tracking. Hasilnya, ada lima orang yang kita temukan, termasuk Silfester Matutina yang videonya viral di medos. Tapi selain Silfester yang sudah menyebar, kami menemukan video lain di medsos yang juga menyerang pribadi Pak JK," jelas Olleng, sapaan Syamsuddin.
Menurut Olleng, Jenggala Center adalah salah satu think tank pemerintahan Joko Widodo (Jokowi)-JK. "Jenggala Centre dibentuk untuk mengawal pemerintahan Jokowi-JK selama lima tahun. Makanya, kalau ada pihak yang menyerang kedua tokoh ini, kami tidak akan tinggal diam. Kalau ada yang menyerang, menghina, Presiden Jokowi, pasti juga kami laporkan," tegas Ollenk.
"Tim-tim sukses Jokowi-JK itu intes berkoordinasi, sehingga siapa yang ditugaskan melaporkan atau merespon masalah itu berdasarkan hasil konsensus saja. Kalau urusannya ke Wapres, secara konsensus diserahkan ke Jenggala. Intinya, kita intens bertemu dan berkoordinasi," jelas Ollenk menambahkan.
Menurut mantan Direktur PBHI itu, lima orang sudah dilaporkan ke Mabes Polri. Ollenk menjelaskan satu per satu fakta dan unsur pidana yang dilakukan masing-masing orang tersebut.
Selain Silfester, mereka, antara lain, Hasanuddin Abdulrakhman alias Kang Hasan, Laveran Sirait, dan Laskar Cikeas. Mereka diberi waktu tujuh kali 24 jam sejak Minggu (21/5).
"Jadi jika sampai hari Minggu (28/5) ini mereka belum melapor, kita langsung masuk ke polisi," tegas Ollenk.
Ketua Badko HMI Sulselbar, Taufiq Husaini, mengatakan, yang diundang dalam diskusi itu hanya pengurus inti cabang HMI se-Sulselbar.
"Kami sadar, yang didiskusikan ini sangat sensitif, makanya pesertanya kami seleksi ketat," ujar Taufiq.(*)