Masuk Daerah Transit Narkoba, Ini Imbauan Kasat Narkoba Polres Luwu Utara
Jamaluddin mengajak seluruh pihak meningkatkan kewaspadaan terhadap peredaran obat terlarang tersebut.
Penulis: Chalik Mawardi | Editor: Mahyuddin
Laporan Wartawan TribunLutra.com, Chalik Mawardi
TRIBUNLUTRA.COM, MASAMBA - Wilayah Kabupaten Luwu Utara diidentifikasi sebagai salah satu daerah transit Narkoba di Sulawesi Selatan.
Kasat Narkoba Polres Luwu Utara AKP Jamaluddin menyebut Bumi Lamaranginang sebagai daerah transit narkoba untuk dipasok ke Sulawesi Tengah dan Sulawesi Tenggara.
"Daerah ini hanya tempat transit," ucap Jamaluddin saat menghadiri rapat Forum Kewaspadaan Dini Masyarakat (FKDM) di Kantor Kesbangpol Luwu Utara, Rabu (24/5/2017).
Baca: Petani Tambak di Pesisir Luwu Utara Diajar Budidaya Polikultur
Jamaluddin mengajak seluruh pihak meningkatkan kewaspadaan terhadap peredaran obat terlarang tersebut.
Dia mengajak masyarakat turut intens melakukan pengawasan terhadap berbagai macam tindakan kejahatan di bulan Ramadan.
"Pengawasan di daerah-daerah yang kita anggap rawan terjadi tindakan kejahatan harus diperketat," katanya.(*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/makassar/foto/bank/originals/luwu-utara_20170524_234949.jpg)