Cegah Penyelundupan, Rutan Klas I Makassar Butuh Body Scanner
Barang-barang terlarang dalam Rutan kembali ditemukan oleh petugas Rutan Klas I Makassar
Penulis: Fahrizal Syam | Editor: Suryana Anas
Laporan Wartawan Tribun Timur Fahrizal Syam
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Barang-barang terlarang dalam Rutan kembali ditemukan oleh petugas Rutan Klas I Makassar, saat menggelar razia di blok tahanan, Selasa (23/5/2017) dini hari.
Beberapa barang yang ditemukan antara lain, puluhan paket sabu-sabu, pisau, dan telepon genggam.
Kepala Rutan Klas I Makassar Surianto mengatakan, maraknya penemuan barang terlarang di dalam Rutan, selain karena over kapasitas juga karena kurangnya peralatan untuk memeriksa pengunjung rutan.
Saat ini, kata Suriyanto lagi, pemeriksaan orang dan barang di Rutan sudah didukung peralatan X-Ray yang digunakan sejak Maret lalu, namun menurutnya itu belum cukup.
"Bisa dibayangkan, hanya tiga orang petugas X-Ray yang harus mengawasi lalu lintas ribuan orang pengunjung setiap harinya. Itu memungkinkan terjadinya pelanggaran dengan memanfaatkan kelengahan petugas," kata Surianto.
Ia menjelaskan, agar pengamanan lebih maksimal, Rutan membutuhkan alat Body Scaner seperti yang sudah ada di Lapas Klas I Makassar, yang bisa mendeteksi barang-barang yang mungkin disembunyikan pengunjung dalam tubuhnya.
"Saat ini kami membutuhkan body scanner selan X-Ray yang sudah kami miliki," kata dia.
Meski hanya memiliki x-ray, namun Surianto mengklaim telah berhasil mengurangi angka penyelundupan ke dalam Rutan.
"Dengan alat X-Ray ini, temuan barang-barang larangan tampaknya mulai menurun. Pada ekspos penemuan Februari lalu saja ada tiga meja barang larangan yang ditemukan. Saat ini barang-barang seperti itu tidak cukup satu meja," tandasnya. (*)