Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Terdakwa Korupsi Lahan Bandara Meninggal di Lapas Klas 1 Makassar, Ini Penjelasan Kalapas

Menurut Kepala Lapas Kelas 1 Makassar, Marisidin Siregar, sebelum meninggal, Raba Nur sempat menjalani perawatan intensif di ruang perawatan Klinik La

Penulis: Hasan Basri | Editor: Ina Maharani
TRIBUN TIMUR/HASAN BASRI
Kepala Lapas Klas 1 Makassar Marisidin Siregar dalam jumpa paers Senin (22/5/2017) 

Laporan wartawan Tribun Timur Hasan Basri

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR -- Seorang tahanan tindak pidana korupsi proyek pembangunan pembebasan lahan Bandara Hasanuddin Makassar, Raba Nur meninggal dunia di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Klas 1 Makassar, Senin (22/05/2017).

Menurut Kepala Lapas Kelas 1 Makassar, Marisidin Siregar, sebelum meninggal, Raba Nur sempat menjalani perawatan intensif di ruang perawatan Klinik Lapas sejak Maret bulan lalu.

"Ia meninggal sekitar pukul 1.30 Wita di ruang perawatan Klinik Lapas," kata Marisidin Siregar kepada Wartawan dalam jumpa persnya.

Sesuai keterangan dokter, almarhum menderita penyakit Diabetes dan Vertigo. Riwayat penyakit dialami sudah lama diderita. Bahkan, sebelum ia mendekam di Lapas Kelas 1 Makassar.

Raba Nur merupakan Kepala Desa Baji Mangai, Kabupat Maros, Sulawesi selatan, Raba Nur . Ia ditahan di Lapas sejak Agustus 2016 tahun lalu

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved