PAD Parkir Baru Rp 30 Juta, Ini Kecurigaan DPRD Palopo Terhadap Dishub
Pengurus Partai Gerindra itu menambahkan kecurigaan adanya kebocoran muncul ketika melihat hasil keuangan parkir yang jauh dari target.
Penulis: Hamdan Soeharto | Editor: Imam Wahyudi
TRIBUNPALOPO.COM, WARA - Komisi II DPRD Palopo menduga ada kebocoran Pendapatan Asli Daerah (PAD) parkir yang ditangani oleh Dinas Perhubungan Kota Palopo.
Hal itu diungkapkan Ketua Komisi II DPRD Kota Palopo Budi Rani Ratu saat ditemui tribunpalopo.com, di ruang kerjanya Jl Anggrek, Kecamatan Wara, Kota Palopo, Senin (22/5/2017).
"Kita menduga ada kebocoran PAD dari parkir yang dikelola oleh Dinas Perhubungan Kota Palopo," kata Budi Rani Ratu.
Pengurus Partai Gerindra itu menambahkan kecurigaan adanya kebocoran muncul ketika melihat hasil keuangan parkir yang jauh dari target.
"Untuk pengelolaan parkir, tahun ini dishub diberi target Rp 300 juta. Akan tetapi sudah masuk pada triwulan kedua baru tujuh persen dari target atau baru menghasilkan PAD sebesar 30 juta. Ini tidak masuk diakal," tambahnya.
Di Kota Palopa ada 37 titik parkir..
"Kalau mau dihitung itu, Rp 30 juta dibagi 37 titik parkir dari Januari 2017 hingga saat ini, satu titik tempat parkir itu hanya menghasilkan Rp 6.500 per titik parkir atau enam motor perhari. Tambah tidak masuk akal," tutup Budi Rani Ratu.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/makassar/foto/bank/originals/parkir_20170522_211040.jpg)