Pimpinan DPRD Toraja Utara Tolak LKPJ Bupati, Fraksi Nasdem Protes
Sikap pimpinan DPRD Toraja Utara itupun menuai sorotan dari Legislator Nasdem Nober Rante Siama.
Penulis: Yultin Rante | Editor: Mahyuddin
TRIBUNTORAJA.COM, RANTEPAO - Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Toraja Utara tahun 2016, sampai saat ini belum diterima dan dibahas oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD).
Hal itu karena pimpinan DPRD Toraja Utara menolak LKPJ tersebut untuk menunggu hasil LHP dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
Sikap pimpinan DPRD Toraja Utara itupun menuai sorotan dari Legislator Nasdem Nober Rante Siama.
"Kami heran dan pertanyakan sikap pimpinan DPRD Toraja Utara yang enggan menerima LKPJ bupati," kata Nober Rante Siama, kepada TribunToraja.com, di Lapangan Bakti Rantepao, Toraja Utara, Minggu (21/5/2017) siang.
Baca: Cicu Dijadwalkan Lantik Garnita Toraja Utara di Lapangan Bakti Rantepao
Nober menambahkan LKPJ Bupati seharusnya sudah selesai dibahas dan diparipurnakan.
Persoalan LKPJ Bupati diatur dalam Undang-undang nomor 23 tahun 2004, serta Peraturan Pemerintah (PP) nomor tiga tahun 2007.
Dalam PP nomor tiga tahun 2007 itu tertuang batas waktu penyerahan LKPJ bupati kepada DPRD.
"Alasan unsur pimpinan menunggu hasil LHP dari BPK tidak ada mendasar untuk menolak LKPJ," ujar Nober yang disapa Pong Sancai itu.
Rencananya, Fraksi Nasdem akan menyurati Ketua DPRD Toraja Utara untuk meminta pembahasan LPKJ bupati.
"Sehabis pelantikan pengurus, kami akan bersurat ke pimpinan, serta akan melobi fraksi lain untuk mendesak pembahasan LKPJ ini," ucap Ketua Fraksi Nasdem DPRD Toraja Utara, Andarias Sulle.(*)