ACC Heran Diamnya Komisi II DPRD Maros Soal Jembatan Tana Didi
Seharusnya Amirullah Nur menyampaikan ke publik jika selama ini, apakah menjalankan tugasnya dengan baik atau tidak.
Penulis: Ansar | Editor: Anita Kusuma Wardana
Laporan Wartawan Tribun Timur, Ansar Lempe
TRIBUN TIMUR.COM, MAROS - Wakil Direktur Anti Corruption Committee (ACC) Sulawesi menyangkan sikap Ketua Komisi II DPRD Maros, Amirullah yang ogah tanggapi dugaan korupsi proyek jembatan Tana Didi- Amarang, Desa Allaere, Tanralili, Rabu (17/5/2017).
Seharusnya Amirullah Nur menyampaikan ke publik jika selama ini, apakah menjalankan tugasnya dengan baik atau tidak.
"Kalau memang melakukan pengawasan disemua proyek yang berjalan, termasuk di jembatan Tana Didi, harus disampaikan ke publik. Warga berhak mengetahuinya," ujarnya.
Jika tidak mampu mengawasi proyek yang berjalan, Komisi II yang membidangi proyek dan berpartner dengan Dinas Pekerjaan Umum (PU) harus menyampaikan kendalanya.
Tindakan Amirullah yang memilih diam, patut dicurigai ikut terlibat dalam pengaturan proyek.
"Wajar kalau kita curiga. Kenapa Komisi II tidak mau tanggapi terbengkalainya proyek jembatan itu. Ada apa. Apakah ada kesepatakan atau tidak," katanya.
Sebelumnya, Amirullah Nur yang dikonfirmasi mengenai perannya dalam pengawasan proyek terbengkalai. Namun dia tidak mau menjawab.(*)