Berkas Pembunuhan Rafika Akhirnya Dilimpahkan ke Kejaksaan
Security perumahan Saleh menjadi orang pertama yang menemukan korban. Namun siapa sangka jika sang pelaku rupanya Saleh sendiri.
Penulis: Waode Nurmin | Editor: Ina Maharani
Laporan Wartawan Tribun Timur Wa Ode Nurmin
TRIBUN-TIMUR.COM, SUNGGUMINASA- Berkas kasus pembunuhan alumni mahasiswi Farmasi Universitas Indonesia Timur (UIT) Rafika Hasanuddin (22) oleh Saleh security perumahan, akhirnya dilimpahkan (P21) ke Kejaksaan Negeri Gowa, Senin (15/5).
Kasat Reskrim Polres Gowa AKP Darwis Akib, mengatakan berkasnya itu baru dilimpahkan setelah sebelumnya sempat dikembalikan atau P19.
"Sudah kita kirim ke Kejaksaan. Kemarin memang sempat dikembalikan karena ada yang kurang, jadi setelah di lengkapi berkasnya baru kita limpahkan lagi," katanya.
Lanjut Darwis, setelah berkas tahap selanjutnya yakni mengirim tersangka dan barang bukti ke kejaksaan.
Baca: Saleh Si Satpam Nekat Bunuh Rafika Karena Curi HP Merek ini dan Harganya Cuma Segini
Baca: Berat untuk Dipenuhi, Ipar Ungkap Permintaan Terakhir Rafika Kepada Ibunya Sebelum Dibunuh
"Rencana besok kita limpahkan juga tersangka dan barang buktinya. Sudah kita bungkus BB untuk langsung dikirim, " katanya lagi.
Barang bukti menurut Darwis ada kurang lebih 20. Termasuk alat yang digunakan Saleh saat menghabisi nyawa mahasiswi cantik itu. Seperti pisau, obeng. Termasuk baju, celana dalam korban hingga hasil laboratorium carian vagina korban.
Sementara itu Kasi Intel Kejaksaan Negeri Gowa, Arif yang dikonfirmasi membenarkan itu.
"Jadi memang iya kami sudah menerima berkas pelimpahan kasus pembunuhan terhadap Rafika Hasanuddin. Selanjutnya kita menunggu tersangka dan barang bukti juga. Setelah itu baru kita kirim ke pengadilan.
Kasus pembunuhan ini terjadi pada Senin 16 Januari 2017 lalu. Korban ditemukan sudah membusuk dengan leher tergorok didepan kamar mandi rumahnya di Perumahan Yusuf Bauti, Kelurahan Manggarupi, Kecamatan Somba Opu, Gowa.
Security perumahan Saleh menjadi orang pertama yang menemukan korban. Namun siapa sangka jika sang pelaku rupanya Saleh sendiri.
Saat itu polisi butuh beberapa hari untuk memecahkan kasus tersebut. Namun kecurigaan polisi kuat jika dia lah yang membunuh. Saleh pun tidak diperbolehkan pulang dari Mapolres Gowa.
Setelah akhirnya mengaku Saleh lalu dibawa langsung ke TKP untuk melakukan pra rekonstruksi.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/makassar/foto/bank/originals/rafika-hasanuddin-dan-saleh_20170120_163225.jpg)